- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Pelaku Penembakan Kantor MUI Ingin Diakui Jadi Wakil Nabi

Kondisi Kantor MUI pasca penembakan yang dilakukan oleh Mustopha (rep)

Jakarta, Pro Legal –  Bedasarkan keterangan polisi, motif sementara yang melatarbelakangi pria bernama Mustopa melakukan aksi penembakan kantor MUI, Jakarta Pusat, karena ingin mendapatkan pengakuan sebagai nabi.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, temuan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Lampung terkait catatan kriminal Mustopa. “Motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Hengki, Selasa (2/5).

Hengki menyampaikan dugaan motif sementara ini terlihat dalam surat yang pernah dikirimkan oleh Mustopa kepada MUI. Dalam surat itu, Mustopa mengaku sebagai wakil Tuhan. “Salah satunya tertulis yang bersangkutan, berdasarkan hadis di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya (Mustopa) sebagai wakil Tuhan,” ujar Hengki.

Masih berdasarkan penjelasan  Hengki, Mustopa sudah memiliki niat untuk melakukan aksi kejahatan sejak 2018. Ini juga terlihat dari salah satu surat yang ditulis oleh Mustopa. “Dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api, berdasarkan surat-surat itu,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa siang. Dua staf MUI mengalami luka-luka akibat aksi penembakan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah seorang pria asal Lampung bernama Mustopa. Namun, pelaku meninggal dunia dan diautopsi di RS Polri Kramat Jati.

Sejauh ini, polisi memastikan pria bernama Mustopa itu tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme ataupun tergabung dengan komunitas ideologi agama yang ekstrem.(Tim)

 

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan