- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Pekan Depan Wulan Guritno Akan Dipanggil Polisi Lagi

Artis Wulan Guritno mendapat panggilan klarifikasi dari polisi (rep)

Jakarta, Pro Legal– Berdasarkan jadwal, pecan depan Bareskrim Polri kembali akan melakukan panggilan klarifikasi terhadap aktris Wulan Guritno di kasus dugaan promosi judi online.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar, penjadwalan ulang itu menyusul permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan Wulan Guritno pada Kamis (7/9) hari ini. “Dijadwalkan ulang (panggilan klarifikasi) pekan depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Seperti diketahui, awalnya Wulan dipanggil penyidik Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online pada hari ini. Akan tetapi melalui kuasa hukumnya, Wulan mengaku berhalangan hadir dan tidak bisa menghadiri pemeriksaan. “Barusan terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari pengacara WG,”  ujarnya.

Kepolisian bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno.

Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.

Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan ketika membuat video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online. “Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,”  jelasnya.

Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.(Tim)

 

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan