Jakarta, Pro Legal– Menurut Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga, hingga saat ini nama Ridwan Kamil dan Kaesang Pangarep tak masuk bursa calon gubernur dari partainya untuk Pilkada Jakarta.
Eriko menururkan nama keduanya tak masuk dalam daftar delapan nama yang mengemuka hingga saat ini. RK dan Kaesang juga tak pernah dibahas dalam rapat internal partai. “Kalau di PDI Perjuangan dari delapan nama itu belum ada Pak Ridwan Kamil di Jakarta,” ujar Eriko di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/6).
Tetapi Eriko juga menambahkan jika tak menutup kemungkinan bakal ada nama baru di luar delapan nama yang mengemuka saat ini.
Menurut Eriko, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri memiliki wewenang penuh untuk menentukan satu nama yang akan diusung partainya, baik untuk calon gubernur maupun wakil gubernur.
Eriko juga memastikan hingga saat ini juga tak ada nama Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. “Tujuh nama itu belum ada. Tapi kan saya sebut delapan kan, ah saya enggak tahu yang kedelapan ini, nanti kita tunggu saja lah,” ujarnya.
Tujuh dari delapan nama yang dimaksud Eriko antara lain Tri Rismaharini, Azwar Anas, Hendrar Prihadi, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Seno Bagaskoro, Andika Perkasa, dan Anies Baswedan. Nama terakhir terungkap setelah diusulkan DPD PDIP DKI.
Seperti diketahui, nama Kaesang dan RK hingga kini didorong partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM). PAN teranyar mendorong Kaesang untuk dipasangkan dengan kader mereka, Zita Anjani.(Tim)