Lamongan, Pro Legal – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi Polres Lamongan, dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas Operasi Mantap Brata Semeru 2024 di wilayah Hukum Polres Lamongan.
Anggota melaksanakan patroli ke daerah rawan aksi konvoi dan arak-arakan serta balap liar.
“Antisipasi tindak kejahatan yang tidak diinginkan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Operasi Mantap Brata Semeru 2024 di wilayah Hukum Polres Lamongan.
Sebagaimana yang diungkapkan Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya. Rabu 20 Maret 2024, pagi.
Kegiatan patroli Harkamtibmas ini bagian dari rutinitas anggota Kepolisian Polres Lamongan dalam antisipasi menekan angks tindak kejahatan yang tidak diinginkan oleh masyarakat di Kabupaten Lamongan.
Disampaikan Ipda Andi, dengan lokasi tempat sasaran kegiatan di SP 4 Pasar Sidoharjo, Jalan Lamongan – Tikung, Pertigaan depan Polsek Tikung, Masjid Namira, Jalan Soekarno Hatta, Alun – alun Lamongan serta di Tugu Batik batas Kabupaten Lamongan – Kabupaten Gresik,” ujar Ipda Andi.
Kegiatan KRYD cipta kondisi Polres Lamongan melibatkan dan diikuti 32 Personil Pamong Praja Polisi (Padal) Polres Lamongan dengan estimasi 30 peronil, diantaranya Iptu Sucipto, Ipda Abdul Ghufron, Ipda Sunaryo, Ipda Nur Rohman, Ipda Andi Nur Cahya. Arjuna