- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Pasca Pandemi, Angka Perceraian Melonjak Tinggi

Antrian nunggu sidang perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 Cibinong (ist)

Cibinong, Pro Legal-Pandemi Covid 19 selama dua tahun berdampak terjadinya resesi ekonomi. Banyak perusahaan yang merugi karena terganggunya mata rantai suplay and demand, sehingga pemintaan barang menjadi turun. Hal itu berdampak terjadinya pengurangan tenaga kerja, bahkan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena resesi ekonomi itulah angka perceraian menjadi melonjak drastis, seperti halnya yang terjadi di Pengadilan Agama Kelas 1A, Cibinong, Bogor. Berdasarkan keterangan salah seorang security bernama Hendra, tiap hari sidang  kasus perceraian sangat tinggi, “Ya  cukup banyak Pak, kemarin saja mencapai 90 persidangan selama 1 hari,” ujarnya, Rabu (6/9).

Alasan perceraian itu cukup beragam, namun berdasarkan keterangan Hardi yang menjadi pihak tergugat alasan perceraian itu karena faktor ekonomi, ”Ya semenjak pandemi ini sulit pak. Perusahaan tempat saya bekerja tutup karena resesi, terpaksa  buat biaya hidup, buat biaya sekolah anak dan bayar kontrakan semua barang yang saya miliki terpaksa saya jual termasuk motor. Nah setelah saya tidak punya apa-apa, saya digugat cerai sama istri saya,” keluhnya.

Nasib serupa juga dialami oleh Husin dan mungkin banyak tergugat yang terlihat memenuhi ruang tunggu Pengadilan Agama Kelas 1A  Cibinong. Untuk mengurangi angka perceraian itulah perlu adanya bimbingan konseling bagi keluarga yang harus dilakukan oleh pemerintah, sehingga keutuhan rumah tangga bisa dipertahankan.(Tim)                    

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan