Surabaya, Pro Legal News– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. “Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022).
Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran melaksanakan menyiagakan personel di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat terkait rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) awal September 2022.
Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, penyiagaan atau penjagaan ini dimaksudkan sebagai antisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan pasca kenaikan harga BBM. “Antisipasi sudah koordinasi dengan SPBU-SPBU. Nah, nanti kita letakkan anggota untuk melakukan pengamanan juga anggota mobile (berkeliling).
“Untuk Wilayah Kota Surabaya sendiri sejauh ini masih relatif normal, tidak ada kejadian menonjol, situasi masih aman dan terkendali,” ucap Kompol Fakih.
Selain menyiagakan personel, pihaknya juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Jajarannya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya. “Kami berupaya terus menjaga kestabilitas harga, kalaupun ada kenaikan, tentunya yang tidak meresahkan masyarakat dan kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk memigitasi dampak dari kenaikan BBM itu sendiri,” ujarnya.
Kompol Fakih menambahkan, penyiagaan anggota personel tersebut juga termasuk untuk mencegah adanya penumpukan konsumen atau antrean yang ingin membeli BBM. Kemudian mengantisipasi praktik kecurangan atau penimbunan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Demi mengantisipasi adanya praktik penimbunan BBM yang kerap terjadi, pihaknya telah melakukan operasi ke tempat-tempat yang sudah banyak dicurigai menimbun BBM subsidi. (Bagus)