- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Pasca Gempa Lombok, Turis Asing Serbu Bandara

Lombok, Pro Legal News – Gempa berkekuatan besar 7 SR memporak porandakan sejunlah bangunan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 91 orang meninggal dunia.

Goncangan gempa berdampak ke Bali membuat para wisatawan panik. Gempa pada Minggu (5/8) malam terjadi sepekan setelah gempa sebelumnya yang menewaskan sejumlah orang.

Gempa dengan kedalaman 15 kilometer sempat memicu peringatan tsunami. Akibat dahsyatnya gempa kali ini sejumlah bangunan di Bali ikut mengalami kerusakan diantaranya sebuah department store dan terminal bandara.

Gempa yang berpusat di bagian utara Lombok membuat ribuan warga harus menyelamatkan diri dan berhamburan keluar dari rumah menuju tempat-tempat terbuka.

Menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, peringatan tsunami belakangan dicabut setelah gelombang laut yang terjadi hanya setinggi 15 cm tercatat di tiga desa.

Sebelumnya, pihak berwenang menjelaskan kebanyakan korban tewas berasal dari wilayah utara dan barat Lombok. Korban luka-luka sejauh ini masih didata.

Pasca gempa sejumlah wisatawan luar negeri ramai-ramai meninggalkan Lombok.  Mereka mendominasi antrean keberangkatan di Bandara Internasional Lombok,  Senin (6/8) tampak memenuhi pintu keberangkatan.

Pihak bandara menyebut peningkatan jumlah penumpang yang meninggalkan Lombok terjadi sejak pagi tadi. Banyak wisatawan asing yang ingin mempercepat keberangkaratan dari tiket yang sudah mereka pesan sebelumnya

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pihak bandara juga akan berunding dengan pihak maskapai. Mereka akan memutuskan apakah dibutuhkan extra flight untuk penumpang. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan