- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Partai Golkar Minta Jatah 5 Menteri Kabinet Prabowo

Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartato (rep)

Jakarta, Pro Legal –  Secara terbuka Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut secara spesifik soal ambisi partainya mendapat jatah lima kursi di kabinet Prabowo-Gibran. Keinginan tersebut Airlangga sampaikan di depan ketua partai Golkar tingkat daerah di Bali pada Jumat (15/3).

Sebelumnya beberapa petinggi Partai Golkar pun telah mengungkap alasan partai berlambang pohon beringin itu menyampaikan jatah 5 menteri usai Pilpres 2024.

Menurut Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Markus Mekeng permintaan itu berdasar  atas kesuksesan Golkar dalam Pileg 2024 yang berhasil mendekati PDIP. Dengan perolehan itu Mekeng beralasan Golkar bakal menjadi lokomotif utama koalisi pemerintah selanjutnya. “Tentunya kita akan menjadi lokomotif utama, dalam koalisi ini pemerintahan ini, Bapak Prabowo. Tentunya wajar kalau kita minta apresiasi yang dapat 5 kursi ini,”  ujar Mekeng, Senin (18/3).

Mekeng mengatakan permintaan itu bakal disampaikan langsung oleh Golkar kepada Prabowo. Namun, Ia menegaskan persetujuan itu menjadi hak prerogatif presiden. “Tentunya kami sampaikan kepada presiden. Apakah presiden setuju atau enggak itu kan prerogatif presiden,” ujarnya.

Sementara Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut alasan permintaan jatah 5 kursi di kabinet ini sekadar untuk memberikan semangat kepada kader. Doli menyebut permintaan yang disampaikan Airlangga itu awalnya hanya diperuntukkan kepada internal Golkar. “Kemudian terkuak oleh media, sebetulnya informasi yang memberikan semangat saja kepada kawan-kawan internal,” ujar Doli.

Doli menegaskan persoalan kursi di kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih. Namun biasanya penentuan jatah menteri akan dibahas oleh presiden terpilih dengan petinggi Parpol pengusung. “Nah, terkait soal Golkar, kami juga tentu pada akhirnya ada perundingan, ada pembicaraan antara Pak Prabowo dengan ketua umum kami Pak Airlangga Hartarto,” jelas Doli.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan