- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Para Pedagang Satukan Langkah Melawan ‘Penjajahan’ Di Era Digital

Jakarta, Pro Legal News – Sejumlah  organisasi pedagang menggelar silaturahmi akbar (Silatbar), di Kramat Setiong, Rabu (6/10). Silatbar itu diikuti oleh beberapa organisasi pedagang seperti GBN, APPSINDO (Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia), Kowantara  (Ketua Umum Komunitas Warteg Nusantara), Pedagang Pasar Perantau Minang Chaniago, KOPBAN (Koperasi Beu Abadi Nusantara – Beujek), Inkojam  (Induk Koperasi Jamu), SEHATI, Warnas.id. APKLI, KUNTARA serta GBN Jakarta Raya.

Dalam manifestonya  peserta Silatbar menyatakan jika mereka tak ingin ditinggalkan kembali,  serta tak rela terjajah di era digital. Bahkan mereka menyatakan jika sejak kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 masih belum teruntungkan.

Seperti diketahui, dari jumlah total 64,5 Juta UMKM yang mayoritas usaha informal/super mikro atau 99,6% total unit usaha di negeri ini yang  memiliki multiplier effect  ratusan juta rakyat Indonesia hingga saat ini baru 18% yang dapatkan akses permodalan, dan hanya memutar 27% dari total perputaran ekonomi nasional.

Kondisi itu menjadi sebuah  paradok  yang nyata yang mencerminkan adanya ketidakadilan ekonomi. Tatkala krisis 1997/1998, ekonomi rakyat tampil sebagai bantalan dan pahlawan ekonomi nasional. Bahkan tanpa keberadaannya, Indonesia alami kebangkrutan total. Adalah sungguh memperihatinkan hingga 23 tahun era reformasi (1998-2021) ekonomi rakyat masih pada kenyataan tidak semestinya / tidak proporsional seakan ditinggalkan begitu saja.

Sesuai dengan manifesto itu, banyak  pedagang yang masuk kategori UMKM yang tercerabut atas kebijakan dan tergerus oleh kekuatan kapital baik domestik mau pun asing. Kini, ekonomi rakyat adalah yang terawal dan terburuk terdampak krisis pandemi covid-19 yang telah berlangsung sejak maret 2020. Lebih 48,6% UMKM ambruk/gulung tikar (Agustus 2020 – ADB red.).

Bahkan  berdasrkan fakta di lapangan  setidaknya 60-70% UMKM itu telah gulung tikar, dan sisanya omset turun lebih dari 50% akibat daya beli masyarakat makin menurun. Disamping itu, ekonomi rakyat juga ekonomi negeri ini belum miliki seperangkat senjata pertempuran ekonomi global di era digital yang memadai atau dalam kondisi “super weakness”. Baik platform market e-commerce, finance and payment digital, logistic, content, dan product dikuasai bangsa dan negara lain. Namun demikian bukan berarti harus terjajah.

Para pedagang yang masuk kategori UMKM  itu menyatakan jika kedaulatan ekonomi bangsa adalah harga mati dan segalanya bagi Indonesia. Dibalik itu semua, saat ini pelaku ekonomi rakyat tumbuh subur kesadaran dan rasa senasib sepenanggungan, ingin menyatukan potensi dan kekuatan, serta kobaran api semangat jalani kebangkitan yang sangat kuat untuk maju, berkembang dan unggul di era digital. Untuk kembali jadi tuan rumah dinegeri sendiri, sebagai pilar utama kemandirian dan kedaulatan ekonomi bangsa, tidak ingin ditinggalkan kembali dalam tata kelola ekonomi bangsa dan negeri ini, serta tidak rela terjajah di era digital.

Sementara Ketua Umum APPSINDO, Drs Hasan Basri, SH,MH menyatakan jika sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap para pedagang yang bergerak disektor riil, “Seharusnya pemerintah memberikan atensi lebih terhadap para pedagang kecil, karena mereka itu adalah die hard and back bone (garis keras dan tulang punngung) dalam system ketahanan ekonomi nasional, apalagi disaat pandemic seperti saat ini,” ujarnya.(ger)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan