- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Panah Beracun Sengaja Disiapkan Perusuh 22 Mei

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi

Jakarta, Pro Legal News – Anak panah yang disita dari tangan salah satu pelaku pengerusakan kendaraan dan pencurian barang inventaris milik Brimob pada kericuhan 22 Mei 2019 lalu beracun. Ini hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang dikumpulkan menunjukkan hasil mengejutkan.

Ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, juga mengandung racun yang sangat berbahaya,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi, Jumat (31/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan hipotesa, empat orang tersangka tidak berniat melakukan unjuk rasa. Sebab, waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB.

Aksi brutal mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersiapkan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.

Sasarannya petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan. Polisi menyita barang bukti berupa benda tajam, bom molotov, busur-busur yang mangandung racun maupun korosif.

Para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob, Petamburan. Terbukti dapat diketahui ada busur-busur panah yang khusus akan digunakan malam hari. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan