Jakarta, Pro Legal– Aparat dari Polda Metro Jaya menggerebek pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis tembakau sintetis yang terletak di perumahan mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, rumah mewah tersebut sengaja disewa oleh para sindikat untuk meracik tembakau sintetis. “Pabriknya di sini di rumah nomor 185 di Perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (28/4).
Hengki mengatakan dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berinisial S dan H selaku peracik tembakau sintetis ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi Pinaca atau Cannabinoid atau terkenal Pinaca ini masuk narkotika golongan 1,” jelasnya.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba di wilayah BSD.
Dari kasus narkoba wilayah BSD, polisi menangkap dua orang tersangka G dan B sebagai pemesan dan pengedar barang haram. “Adapun G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen. Keduanya ditangkap di BSD,” ujarnya.
Hengki juga mengatakan saat ini pihaknya masih memburu bos dari keempat tersangka yang berinisial F. Ia menjelaskan sosok F tersebut berperan mengawasi proses produksi tembakau sintetis lewat kamera CCTV yang berada di rumah mewah Sentul. “Itu dikendalikan oleh seseorang yang berinisial F. Termasuk yang menarik nya pekerja yang ada di sini tadi dimonitor dengan CCTV oleh pengendali,” ujarnya.
“Dalam pemeriksaan, pengendali juga sudah kita amankan, masih kita lakukan. Mohon waktu secara detail lebih lengkap menunggu satu hari atau dua hari,” jelasnya.(Tim)