Surabaya, Pro Legal News – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat berlalulintas, Polda Jawa Timur bersama stake houlder terkait, melakukan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, di lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (13/6/2022).
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta secara langsung memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid19.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, didalam perkembangan situasi dan kondisi yang ada di Indonesia maupun Jawa Timur. Permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan makin kompleks dan dinamis, khususnya dalam bidang keselamatan berlalulintas. “Untuk menjawab tantangan tugas tersebut, maka Polantas harus menjadi Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Yaitu Polantas dengan pendekatan Kepolisian prediktif untuk mengantisipasi tingkat gangguan Kamseltibcarlantas berdasarkan pengetahuan, data dan metode yang tepat, sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan fatalitas gangguan Kamseltibcarlantas sedini mungkin,” tegasnya.
“Serta melakukan inovasi dengan meningkatkan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang berbasis IT, seperti yang telah dilaksanakan saat ini di jajaran Polda Jawa Timur, yaitu program ETLE statis, ETLE mobile, Samsat Drive Thru dan E-Turjawali, serta program-program lainnya,” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolda menegaskan, di periode Januari sampai dengan Mei 2022 telah ada ETLE statis sebanyak 59 unit yang tersebar di beberapa jalan utama yang ada di Jawa Timur, kemudian ETLE Mobile sebanyak 52 Unit.
Kemudian juga telah dilakukan penindakan pelanggaran sebanyak 26.312 orang. Hal ini mengalami peningkatan secara signifikan dibandingkan dengan periode yang sama di Tahun 2021 sebanyak 27 persen. “Melihat banyaknya jumlah pelanggaran lalulintas tersebut, menandakan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas perlu ditingkatkan. Hal ini berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalulintas pada periode Januari sampai Mei ini mengalami peningkatan sebanyak 36 persen,” paparnya.
“Dalam kasus Laka ini ada kasus Laka yang menonjol, yaitu Laka Bus Pariwisata. Yang kita ketahui, korban meninggal ada 16 orang. Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran tersebut, maka perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur. Kepada pelanggar yang berpotensi terjadinya kasus kecelakaan Lalulintas untuk memberikan deterent effeck kepada para pelanggar lalulintas tersebut.” ujar Kapolda Jatim.
Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh saat ini, pihaknya masih mewaspadai pandemi Covid-19, walaupun tren sudah menurun, dan ada kebijakan beberapa yang dilonggarkan, namun harus tetap waspada dengan terus menerapkan disiplin Protokol Kesehatan. Agar penyebaran virus Covid-19 tidak mengalami kenaikan lagi. “Oleh karena itu untuk mengantisipasi beberapa permasalahan tersebut maka Polda Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan ini dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi Kepolisian dapat berjalan dengan optimal,” pungkasnya. (djoko)