- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Oknum Kombes RW Diduga Menganiaya Putri Kandungnya

Pro Legal News – Oknum Kombes RW diduga menganiaya purti kandungnya bernama Aurellia Renatha. Aksi tidak terpuji perwira menengah Polri itu ramai di media sosisal. Penganiayaan yang membuat heboh warga net diduga adanya orang ketiga dalam kehidupan Kombes RW.

Adanya orang ketiga di balik kasus penganiyaan ini disampaikan Aurellia di akun Instagramnya. Aurellia mengaku dianiaya oleh ayahnya karena dia membuka sebuah handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang dia sebut pelakor.

Kasus penganiayaan itu kini ditangani Polres Jakarta Uatar. Baik Aurellia mau pun Kombes RW sama sama melapor dan sama sama mengaku jadi korban penganiayaan.

Terkait masalah adanya orang ketiga dalam kasus penganiayaan ini, Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Susianto mengatakan, pihaknya belum melakukan penyelidikan ke arah sana. “Kami belum sampai ke sana,” kata Kombes Budhi, Minggu (26/7).

Sebab, saat korban LS membuat laporan , dia belum siap diperiksa karena lelah dan belum fit. “LS belum memberikan keterangan kepada kami,” ujar Budhi Susianto. Penyidik masih menunggu kondisi LS pulih baru dimintai keterangannya.

Kombes Budhi berjanji, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan tindak kejahatan. Kata dia, dalam asas hukum pidana, tidak ada perbedaan dan semua sama di depan hukum, apapun kejahatannya dan siapa pelakunya. “Jadi siapapun warga masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya, kalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, ya berhak untuk melapor. Pastu kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Untuk diketahui, Aurellia Renatha yang mengaku dianiaya ayahnya Kombes RW mengungkap peristiwa tragis yang dialaminya di media sosial. Penganiayaan itu diduga berlatar belakang  hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.

Aurellia menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor. RW berusaha merebut ponsel dari tangan putrinya sehingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian itu.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan