- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Neneng Ditangkap KPK, Mendagri Siapkan PLT Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Hassanah Yasin

Jakarta, Pro Legal News – Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Hassanah Yasin ditangkap KPK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyiapkan surat penugasan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Langkah ini diambil untuk mengisi posisi dan tugas Bupati yang ditinggal Neneng.

Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan menjadi pelaksana tugas (Plt). Neneng Hassanah Yasin kini ditahan KPK terkait kasus suap Meikarta. “Sudah kita siapkan surat penugasan kepada gubernur Jawa Barat untuk melantik wakilnya sebagai Plt,” kata Mendagri Tjahjo di Jakarta, Selasa (16/10).

Namun Tjahjo belum menerima surat dari KPK terkait status tersangka Bupati Bekasi Neneng. Meski begitu secara otomatis, wakil bupati akan menjadi Plt agar roda pemerintahan Kabupaten Bekasi tetap berjalan.

Bupati Neneng kini terjerat kasus dugaan suap. Selain Neneng, KPK juga telah menetapkan tersangka lain yakni,

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

Sedangkan pihak pemberi suap yang menjadi tersangka yakni Direktur Operasional Lippo Group, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan