- Advertisement -
Pro Legal News ID
Pendidikan

Nadiem Bantah Mau Hapus Pelajaran Sejarah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim

Jakarta, Prolegalnews – Soekarno Presiden RI yang pertama seorang proklamator yang memegang peranan penting dalam memerdekaan bangsa Indonesia, quotes yang terkenal ialah “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah,” kini kabar pelajaran sejarah tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib bahkan akan dihapuskan dari kurikulum,(21/9/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan hingga 2022. “Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022, pada tahun 2022 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di Sekolah Penggerak yang terpilih dan bukan skala nasional. Jadi sekali lagi tidak ada kebijakan apapun yang akan keluar di tahun 2021 dalam skala kurikulum nasional. Apalagi penghapusan mata pelajaran sejarah,” ujar Nadiem,(21/9/2020).

Dengan adanya mata pelajaran sejarah membangun potensi dan pondasi pemahaman anak-anak dimasa depan, sebagai generasi bangsa anak-anak indonesia harus memahami sejarah dalam mengenal tata nilai budaya Indonesia.

Nadiem meminta masyarakat untuk tidak meragukan komitmennya mengenai sejarah kebangsaan, karena misinya ialah untuk memajukan pendidikan sejarah agar kembali relevan dan menarik bagi anak-anak.

Sejarah Indonesia perlu dijadikan mata pelajaran wajib ditingkat sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah/sekolah menengah atas. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng sangat mengapresiasi rencana Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ketua Umum Masyarrakat Sejarawan Indonesia Hilmar Farid mengatakan bahwa mata pelajaran sejarah tetap harus dipertahankan sebagai pelajaran wajib disekolah menengah karena hal ini lah merupakan instrumen strategis untuk membentuk identitas dan karakter siswa.

Dengan adanya penyederhanaan kurikulum sebaiknya dilakukan dengan orientasi peningkatan mutu pelajaran disertai peningkatan kompetensi guru, maka perlunya mendapatkan pendidikan sejarah dengan kualitas yang sama. “Kakek saya adalah salah satu tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Ayah dan Ibu saya aktivis Nasional untuk membela hak asasi rakyat Indonesia dan berjuang melawan korupsi. Anak-anak saya tidak mengetahui bagaimana melangkah masa depan tanpa mengetahui dari mana mereka datang,” ujar Nadiem.

Nadiem menegaskan bahwa pihaknya membawa misi sebagai Mendikbud kebalikan dari isu yang timbul (penghapusan mata pelajaran sejarah). “Bahkan saya ingin menjadikan sejarah menjadi suatu hal yang relevan untuk generasi muda dengan penggunaan media yang menarik dan relevan untuk generasi baru kita agar bisa menginspirasi mereka,” ujarnya.

Identitas generasi baru yang nasionalis hanya bisa terbentuk dari suatu kenangan bersama yang membanggakan dan menginspirasi semua orang. Dengan mempelajari sejarah kita tahu kesalahan mana yang tidak boleh terulang dimasa depan. “Sekali lagi saya tegaskan masyarakat, jangan biarkan informasi yang tidak benar menjadi liar, semoga klarifikasi ini bisa menenangkan masyarakat. Sejarah adalah tulang punggung dari identitas nasional kita. Tidak mungkin kami hilangkan,” ujar Nadiem.

Isu penghapusan mata pelajaran sejarah itu keluar karena adanya presentasi internal yang keluar ke masyarakat dengan salah satu oemutasi penyederhanaan kurikulum.

Memposisikan mata pelajaran sejarah merupakan hal yang penting, wajib dan bermakna serta sebagai kurikulum perekat bangsa merupakan kebijakan yang tepat.

Dengan demkian, pemerintah secara periodik wajib mempersiapkan pelatihan dan penyegaran untuk guru sejarah dengan narasumber dan instruktur yang sesuai dengan kompetensi sebagai pendidik sejarah.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan