Jakarta, Pro Legal News– Merespon pernyataan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafly Amar tentang data yang menyatakan jika ada 198 Ponpes yang terafiliasi terorisme, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abas Abbas berharap tak ada kebijakan dari pemerintah yang merugikan pihak lain dan terkesan menjurus ke arah Islamfobia, “Saya menginginkan jangan ada sedikitpun di negeri ini kebijakan dan atau tindakan yang dibuat, yang terkesan Islamofobia atau merugikan pihak dan lembaga lain,” ujar Anwar dalam keterangan resminya, Jumat (4/2).
Maka Anwar mengapresiasi permintaan maaf yang dilakukan Boy ketika berkunjung dan bertemu jajaran MUI di kantor MUI, Kamis (3/2) kemarin. Ia meyakini bahwa hal itu jadi pertanda bahwa BNPT punya maksud baik dan patut dihargai. “Tetapi meskipun demikian, saya tetap mengharapkan agar dalam hal-hal yang menyangkut umat dan rakyat banyak sebaiknya kita rembukan bersama meskipun secara terbatas,” ujarnya.
Anwar menambahkan Anwar semua pihak wajib bertanggung jawab terhadap keamanan, ketertiban dan kedamaian di Indonesia. Untuk itu Ia menilai perlu kerja sama yang baik antara pemerintah dan elemen umat serta masyarakat. “Bukankah sila ketiga dan keempat dalam Pancasila mengamanatkan kepada kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dan salah satu instrumen untuk itu adalah dialog dan musyawarah sehingga kita bisa menghindari apa yang disebut dengan kegaduhan yang sama-sama tak kita inginkan,” ujar Anwar.
Seperti diketahui sebelumnya Bo Rafy meminta maaf terkait polemik data 198 pesantren terafiliasi teroris. Permintaan maaf disampaikan Boy di depan jajaran petinggi MUI di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (3/2).
Menurut Boy, data tersebut tak bermaksud untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Maka dia mengklarifikasi soal kalimat ‘terafiliasi jaringan teroris’ pada pesantren tersebut. ‘Terafiliasi’ itu, menurutnya, berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga. “Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu-individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme,” ujar Boy.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menemukan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS hingga JAD. Meski demikian, Boy tak merinci nama-nama pesantren tersebut. “Ada 68 pondok pesantren afiliasi jamaah islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,” kata Boy.(Tim)