- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Muhammadiyah Dukung Menteri Hadi Bila Mau Pecat Pejabat BPN Yang Melakukan Pungli

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Pasca reshuffle kabinet, yang menempatkan mantan Panglima TNI sebegai Menteri ATR/BPN, Ketua PP Muhammadiyah  yang juga Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mendukung sikap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk memecat oknum pejabat di lingkungan kementerian yang melakukan pungutan liar atau pungli pada program pendataan tanah sistematis lengkap (PTSL).

Menurut Anwar, fungsi-fungsi yang ada di kementrian dan badan tersebut, terutama fungsi inspektorat jenderal, harus diperkuat. “Tindakan tegas dan berani dari menteri/kepala badan untuk akan mencopot dan memecat tidak dengan hormat oknum-oknum pejabat yang bersalah baik dalam kasus yang baru dan ataupun yang sudah lama terjadi memang jelas-jelas menjadi sebuah keharusan,” ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (11/7).

Anwar mengatakan, pembenahan SDM dan sistem yang ada di inspektorat jenderal Kementerian ATR/BPN harus benar-benar dibenahi. Menurutnya, keluhan Presiden Joko Widodo soal mafia tanah dan pertanahan tidak terlepas dari lemah dan rusaknya mentalitas sebagian dari oknum-oknum SDM yang ada di Kementerian ATR/BPN.

Karena itu, pemecatan terhadap oknum pejabat yang melakukan pelanggaran adalah sebuah keharusan. Ia melanjutkan, jika Hadi tidak memenuhi janj itu, kepercayaan rakyat akan hilang. “Dan hal seperti itu dalam kehidupan sosial jelas merupakan sesuatu yang sangat menyakitkan, kecuali kalau yang bersangkutan memang sudah tidak punya hati nurani di mana tujuan dia dalam memimpin bukan untuk kepentingan rakyat, tapi adalah untuk kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya saja,” ujarnya.

Seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Hadi Tjahjanto berjanji akan menindak tegas pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang melakukan pungli.

Pernyataan itu disampaikan Hadi merespons soal oknum pejabat di Kantor Pertanahan Kota Cimahi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oknum tersebut diduga melakukan pungli pada program PTSL. “Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” ujar Hadi, Jumat (8/7).

Hadi menjelaskan dalam setiap kunjungannya ke daerah, ia selalu mewanti-wanti pejabat setempat untuk tidak melakukan pungli. Ia juga menuturkan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan kementerian.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan