Sidoarjo, Pro Legal News – Hasil pengusutan polisi diketahui, pelaku pembakaran mobil penyanyi Via Vallen ternyata pria ber-KTP Medan. Pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Sidoarjo, Jawa Timur.
Anehnya, KTP pelaku berasal dari Medan, namun SIM milik pelaku beralamat Bekasi. “Dari KTP-nya diketahui pelaku berinisial P berasal dari Kota Medan,” ujar Wakapolres Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana, Selasa (30/6).
Kepolisian menurut AKBP Deny masih mendalami kasus ini. Polisi menyita barang bukti berupa jeriken, korek api, dan rekaman CCTV. Satu saksi juga sudah dimintai keterangan. “Kami dalami agar lebih jelas apa motifnya,” ujar AKBP Deny.
Untuk diketahui, mobil mewah Via Vallen Toyota Alphard Nopol W 1 VV terbakar saat diparkir di samping rumah Via Vallen pada Selasa dini hari. Polisi telah menangkap seorang pria terduga pembakar mobil mewah jenis Alphard milik Via Vallen.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan, ada dugaan pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Saat ditanya alasan membakar mobil Via Vallen, pelaku menjawabnya dengan melantur hingga berpura-pura gila.
Penyidik Polres Sidoarjo memilih mendiamkan pelaku terlebih dahulu sebelum diperiksa lagi. “Orangnya pura-pura bego atau gila, ngomongnya ngelantur,” kata Kombes Sumardji. Untuk memastikan kejiwaan pelaku, Sumardji mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaannya. “Tentunya ia akan kita periksa kejiwaannya,” imbuh Sumardji.Tim