- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Meski Berstatus Zona Hijau, Jakarta Tetap Terapkan PPKM Level 4

Jakarta, Pro Legal News – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah pusat memiliki sejumlah pertimbangan dalam memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta meski Ibu Kota sudah masuk zona hijau Covid-19. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi penanganan Covid-19 di daerah-daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Yang dipertimbangkan pemerintah pusat itu adalah karena tetangga kanan-kiri (Bodetabek) masih belum 100 persen terkendali, maka bila ada perubahan di Jakarta, dikhawatirkan terjadi lonjakan kembali,” ujara Anies dalam diskusi virtual yang diunggah akun Youtube Gelora TV, Minggu (22/8/2021).

Menurut Anies, pencapaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota sudah mencapai 103 persen. Sedangkan, pencapaian vaksinasi di kota-kota penyangga masih di bawah 50 persen. “Tetangga-tetangga kita ada yang 15 persen, ada yang 20 persen, ada yang baru 30-an (persen pencapaian) dari vaksinasi,” ujar Anies. Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyatakan jika Jakarta sudah masuk zona hijau Covid-19 dan memenuhi herd imunity.

Menurut Riza, hal itu merujuk kepada adanya penurunan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota akhir-akhir ini, dan seiring dengan meningkatnya pelaksanaan vaksinasi. “Alhamdulillah Jakarta sudah masuk zona hijau dan sudah memenuhi herd immunity (kekebalan kelompok). Namun, demikian kami minta semua warga disiplin patuh dan taat protokol kesehatan,” ujar Riza. Dalam kesempatan yang sama menurut Riza, selain menerapkan protokol kesehatan yang ketat, ia mengajak warga DKI Jakarta yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi sentra vaksinasi terdekat agar target vaksinasi segera tercapai.

Meski telah memasuki zona hijau, Riza mengimbau masyarakat tetap konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat agar mencegah adanya potensi melonjaknya kasus Covid-19. Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan target vaksin yang ditetapkan menjadi 11 juta jiwa dari yang awalnya 8,8 juta jiwa.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan