Menurut Polisi Doni Salmanan Sebar Uang Agar Seolah Terlihat Kaya

Jakarta, Pro Legal News– Setelah menjadi tersangka dan jalani pemeriksaan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tersangka kasus penipuan investasi skema opsi biner aplikasi Quotex Doni Salmanan membagikan uang kepada sejumlah publik figur untuk meningkatkan popularitas.
Tindakan bagi-bagi uang tersebut menjadi salah satu modus Doni sehingga aplikasi Quotex dan investasi menggunakan opsi biner dapat lebih dikenal publik dan menarik perhatian. “Memang itu tujuannya. Jadi terkenal (seolah) muda, kaya,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (17/3).
Menurut Reinhard, rentetan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang Doni.
Menurutnya, penyidik perlu memastikan uang dan sejumlah barang dari Doni yang mengalir ke sejumlah pesohor, seperti Reza Arap hingga Atta Halilintar. “Kan menggunakan uang hasil kejahatan (untuk dibagikan),” ujarnya.
Hingga saat ini terkait kasus Doni Salmanan, polisi telah memanggil empat publik figur terkait dengan kasus tersebut. Mereka ialah Rizky Febian, Reza Oktovian alias Reza Arap, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar.
Reza pernah disawer uang sebesar Rp1 miliar oleh Doni ketika sedang melakukan siaran langsung di kanal media sosial miliknya. Kemudian, penyanyi Rizky Febian pernah mendapat uang Rp400 juta dari Doni yang membeli minuman racikan milik Rizky.
Sementara, Atta Halilintar pernah dihadiahi tas mewah bermerek Dior dari Doni. Setelah pemeriksaan, Atta menyerahkan tas itu kepada penyidik Bareskrim. Terakhir, Doni membeli mobil Porsche dari Arief Muhammad seharga Rp 4 miliar. Jumlah tersebut lebih mahal jika dibandingkan dengan harga pasaran mobil tersebut. Polisi pun telah menyita mobil itu dalam kasus ini.(Tim)