- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Mengaku Spri Kapolri Tipu Pengusaha Rp 1 M

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Pro Legal News – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kasus penipuan yang dilakukan RH alias R. Untuk memperdaya korbannya, tersangka RH yang ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat mengaku sebagai Spri Kapolri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka mengaku dapat mempertemukan korban dengan para petinggi Polri. “Untuk dapat bertemu pejabat Polri, tersangka meminta uang kepada korban sejumlah Rp 1 milyar,” kara Argo di Polda Metro, Selasa (9/10).

Merasa percaya, korban memberi cek sdalam tiga  tahap senilai Rp 1 milyar. “Cek pertama berisi Rp 550.000.000, cek kedua Rp 150.000.000 dan cek ketiga Rp 300.000.000,” terang Argo.

Pelaku yang mengaku Spri Kapolri mendapat Rp 550.000.000. “Saya mendapat uang Rp 550.000.000. dan uang tersebut telah habis,” tuturnya.

Pada kasus ini ada dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO). Tersangka dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahu penjara. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan