Jakarta, Pro Legal– Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk terus meningkatkan kompetensi bahasa asing Pekerja Migran Indonesia. Pasalnya, kompetensi bahasa asing Pekerja Migran Indonesia dinilai masih lemah. “Saya mengajak bapak ibu semua, kalau problemnya soal bahasa, ayo kita kejar bagaimana caranya kita bisa penuhi itu,” ucap Menaker saat membuka Rapat Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Senin (4/3/2024) di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa banyak negara yang senang terhadap hasil pekerjaan Pekerja Migran Indonesia, namun peluang untuk penempatan belum dapat dilakukan secara maksimal karena terkendala bahasa. “Misalnya di Jerman, peluangnya besar tapi mereka terkendala dengan kompetensi bahasa, dan membutuhkan waktu sekurang-kurangnya 8 sampai 12 bulan untuk memenuhi kompetensi bahasa tersebut,” ucap Menaker.
Ia lebih lanjut mengatakan, kondisi Indonesia yang tengah mengalami bonus demografi ini harus dimanfaatkan secara maksimal karena di sisi lain banyak negara yang sedang mengalami aging population (penuaan penduduk). “Oleh karena itu, kalau kita menyiapkan kompetensi bahasa pekerja migran kita dengan baik, saya kira peluang juga akan banyak kita raih,” ucapnya.(Biro Humas Kemnaker)