Malang, Pro Legal News – Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur, mendampingi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Komjen Pol Arief Sulistyanto, saat kunjungan kerja di Malang, dalam upaya penanganan covid19, pada Selasa 27 Juli 2021.
Usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Malang, di Balai Kota Malang. Kabaharkam Polri kala itu memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Komunitas Papua di Malang, Arema, dan Dinas Perhubungan Kota Malang.
Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengatakan, dalam kunjungannya di Kota Malang ini dalam rangka Operasi Aman Nusa, bahkan untuk memberikan terkait hal asistensi pelaksanaan PPKM Level 4, dan sekaligus meninjau pelaksanaan pengelolaan dan penanggulangan pandemi covid19.
“Tadi Pak Walikota sampaikan, langkah-langkah yang dilakukan itu dan saya katakan sangat luar biasa, Wali Kota Malang ini dan seluruh jajaran Forkopimda yang Kolaboratif dalam membangun sinergitas, untuk menyelamatkan warga masyarakat dari pandemi covid19 ini,” paparnya.
Disamping itu, langkah-langkah yang dilakukan itu Komprehensif, mulai dari penanganan masalah-masalah yang dapat mempercepat proses penanggulangan covid19 di Kota Malang.
Bahkan ini pun didukung juga oleh kesadaran dari warga masyarakat untuk mematuhi Prokes, maupun mau mengikuti arahan pemerintah untuk melakukan isolasi. Selain itu diberikan bantuan Obat-obatan dan Bantuan Sosial, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan penanggulangan covid19 itu.
” Diharapkan untuk rekan-rekan Media turut membantu apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan ini secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia,” tutur Komjen Pol Arief Sulistyanto usai berikan Bansos kepada warga masyarakat Malang itu.
” Yang perlu saya ingatkan, bahwa penanggulangan pandemi ini, yaitu tanggung-jawab kita bersama. Bahkan virus covid19 tidak melihat status seseorang. Dia menyerang siapa saja. Oleh karena itu, kita harus tekankan kepada seluruh warga masyarakat, yaitu untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Yaitu untuk Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan ini harus terus menerus di gelorakan kepada seluruh masyarakat,” tukas Komjen Pol Arief Sulistyanto.
Selain itu, Kabaharkam Polri menambahkan, penanggulangan ini harus jadi tanggung-jawab kita bersama.
” Bukan tanggung-jawab Walikota saja, bukan tanggung-jawab dari Dandim dan Kapolres saja, namun juga seluruh warga masyarakat, bahkan bagi seluruh komponen masyarakat, untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersama-sama menanggulangi covid19 ini,” tutur Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto. djoko