- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sulbar

Media Sorotin, Sidang Tertutup DPRD Mamasa

 

Mamasa, Pro Legal News – Jalannya sidang  Pansus LKPJ 2020 tentang penggunaan anggaran Covid 19, menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat, 19/05/2020. Hal itu terjadi karena sikap dari DPRD Kabupaten Mamasa sendiri. Saat menggelar sidang terkait uang rakyat, justru dilakukan secara tertutup. Para wartawan  tidak dapat melakukan peliputan, karena sidang dalam keadaan tertutup untuk umum,  termasuk bagi para aktivis LSM.

Bertus selaku Wakil Ketua GBNN (Garda Bela Negara Nasional) Kabupaten Mamasa sekaligus Wakil Ketua Partai Prabu (Partai Rakyat Bersatu) DPC Mamasa menyayangkan tindakan anggota dewan yang tidak memberikan ruang buat pekerja pers dan LSM untuk menjalankan tugas dan fungsinya. “Ini ada indikasi anggota DPRD Mamasa tidak serius menjawab kerinduan masyarakat, bahkan hanya mementingkan kepentingan mereka semata, buktinya wartawan dan LSM dilarang masuk saat sidang tentang uang rakyat”tutur Bertus

Lanjut ia menjelaskan, “Untuk apa rapat tertutup lagian ini juga tidak membahayakan negara kok” tutur bertus.

Senada dengan hal itu, Ketua Bapan Mamasa Benyamin menyayangkan kelakuan DPRD Mamasa yang menutup pintu buat Wartawan dan LSM.”Saya selaku Ketua Bapan Mamasa memberikan Mosi tidak percaya terhadap anggota dewan Mamasa yang tidak memberikan ruang buat pewarta media dan LSM, ini berarti ada apa dengan DPR kita” tutur Benyamin.

Di tempat yang berbeda Yohanis Karatong selaku Ketua Partai PDIP Mamasa sekaligus Ketua Pansus menjelaskan bahwa, “Untuk sidang paripurna dan dengar pendapat itu wajib terbuka, tetapi untuk sidang komisi bisa terbuka dan juga bisa tertutup tergantung kesepakan para anggota dewan” tutup Yohanis Karatong. K Parangka

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan