- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Mayat Bocah Tewas Terbungkus Sarung di Bekasi, Korban Diduga Ditinggal Orang Tuanya

Aparat memeriksa lokasi ditemukannya mayat bocah umur 5 tahun (rep)

Jakarta, Pro Legal-Polisi menduga anak laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas terbungkus sarung di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ditinggalkan oleh orang tuanya. “Iya mungkin diduga orang tuanya, meninggalkan dia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama, Rabu (8/1).

Sesuai dengan  keterangan saksi, yang bersangkutan selalu melihat korban bersama orang tuanya. Menurut saksi, orang tua korban berprofesi sebagai pengamen.

Saat penemuan jasad korban, saksi melihat orang tua korban hanya berdua saja. Saksi pun penasaran dan mencoba mengecek ke ruko kosong untuk mengecek keberadaan korban. “Kalau menurut keterangan saksi kan biasanya sama kedua orang tuanya tuh anaknya tuh. Saksi melihat kedua orang tuanya jalan sendiri kok. Masuk ke ruko itu ngecek, anaknya ada di situ (meninggal dunia),” ujar Kukuh.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang  bocah  berusia 5 tahun ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus sarung di sebuah ruko di Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1) pagi. Bocah itu diperkirakan berusia 5 tahun. “Korban Mr X usia diperkirakan 4 atau 5 tahun (anak laki-laki),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (7/1).

Usai mendapat laporan terkait penemuan jasad itu, tim inafis Polres Metro Bekasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Saat dicek, korban dalam posisi telentang dan ditutup sarung warna hitam. Korban juga terlihat menggunakan celana panjang serta kaos pendek. “Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” ujar Ade Ary.

Saat ini jasad korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Kasus ditangani Polsek Tambun Selatan.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan