- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sumut

Masyarakat Tiga Desa Geruduk Kantor PKS PT SSN Paluta

Padang Lawas, Pro Legal News – Ratusan masyarakat dan Pemuda Pancasila (PP) dari Desa Sionggoton, Desa Tanjung Botung, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Kamis siang (26/7) menggelar unjuk rasa di Kantor PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. SSN (Summer Sawit Nusantara). Ada delapan tuntutan yang diusung masyarakat setempat untuk perusahaan itu.

Aksi unjukrasa ini dikoordinir kepala Desa Sionggoton Ahmad Sanusi. Sejumlah personel Polsek Padang Bolak dan personel TNI Koramil 05PB melakukan pengaman ekstra ketat di depan pintu gerbang PT. SSN.

Salah satu tokoh masyarakat Habibi P Harahap dalam orasinya menyampaikan 8 poin tuntutan masyarakat kepada pihak PKS PT SSN. Masyarakat dari tiga desa itu meminta agar pihak perusahaan bersedia memberikan izin pipa air minum masyarakat melalui lahan dan aliran air pihak perusahaan.

Perusahaan diminta memberikan izin tempat pemasangan bak penampungan air bersih di lokasi Perusahaan. Masyarat meminta pihak oerusahaan memberikan izin pemakaian tenaga listrik untuk pompa air bersih untuk kepentingan masyarakat tiga desa tersebut.

Perusahaan dininta tidak membuang limbah ke aliran Sungai Barumun yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat. Perusahaan juga didesak  agar pihak menyalurkan dana csr ke masyarakat sekitar

Masyarakat mendesak pihak perusahaan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di sekitar perusahaan untuk kepentingan umum.

Perusahaan harus ganti rugi atap rumah masyarakat yang rusak akibat asap PKS SSN dan perusahaan diminta memfasilitasi pemeriksaan kesehatan masyarakat setempat.

Setelah dua jam menggelar aksi di depan pintu gerbang perusahaan itu akhirnya menadapat respon baik dari pihak menejemen perusahaan PKS PT. SSN. Pertemuan itu  dimediasi oleh pihak Polsek Padang Bolak dan Koramil 05 PB.

Sekitar pukul 12.00 WIB, pihak manajer dan KTU PKS PT SSN didampingi Kapolsek Padang Bolak AKP H. Kasmir Sitanggang, dan Danramil 05 PB Kapten CZi Pahlawan Nasution dan Kapolsub Sektor Simangambat Iptu Harun Manurung menemui massa unjuk rasa.  Sebanyak 10 orang perwakilan masyarakat duduk bersama melakukan audensi di ruang pertemuan kantor PKS PT SSN.

Dalam pertemuan masyarakat tetap mendesak agar diberikan izin pemasangan dan sarana air bersih dari PKS PT SSN dan pihak perusahaan tidak membuang limbah ke Sungai Barumun serta perbaikan sarana dan prasarana yang belum terealisasi.

Sedangkan perwakilan masayarakat Desa Tanjung Botung menyampaikan agar karyawan yang bekerja di Perusahaan PKS PT SSN dari Desa Tanjung Botung tidak dianaktirikan.

Selain itu perealisasian program dana CSR (Coorporate Social Responsibility) perusahaan ke Desa Tanjung Botung sangat minim serta memohon agar segera diperbaiki. Masyarakat juga meminta agar ada perwakilan humas PKS PT SSN dari Desa Tanjung Botung  agar diberikan dana intensif desa ini.

Sementara pihak Manager PKS PT SSN dalam tanggapannya menyatakan jabatan manajer yang ia emban hanya diberikan kepercayaan untuk memimpin saja. “Jika ada hal hal yang kurang dipahami akan di sampaikan kepada pihak manajemen. Terkait dengan permintaan masyarakat yang didasari dari permintaan Kepala Desa Sionggoton Ahmad Sanusi yang membuat permohonan tahun 2017 dan pada tanggal 17 Juni 2018 yang lalu, kami  dari pihak perusahaan sangat mendukung,” ungkapnya.

Akhirnya kedua belah pihak yang dimediasi Polsek Padang Bolak dan Koramil 05 PB menemui kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 07 Agustus 2018. Pihak perusahaan PKS PT.SSN dan perwajilan masyarakat dari tiga Desa sepakat untuk mencari solusi   terkait pemasangan pipa air bersih, perealisasian CSR  dan limbah perusahaan PKS PT.SSN.(GNP). Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan