- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Massa Peserta Reuni 212 Tak Bisa Merapat ke Patung Kuda

Situasi di sekitar Patung Kuda dipasang barikade (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Berdasarkan pengamatan di sekitar Monas, massa peserta reuni 212 yang berdatangan dari berbagai titik kumpul dipukul mundur polisi sebelum bisa mencapai lokasi Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Jalanan  di sekitar kawasan Patung Kuda dan Monas telah diblokade polisi menggunakan kawat berduri, water barrier, hingga pagar betis, massa terlihat terus berdatangan. Namun massa masih terlihat berdatangan.

Mereka berkumpul tersebar di sejumlah titik di luar barikade blokade. Bahkan, ada di antara mereka yang meminta kepada petugas agar diperbolehkan melintas blokade itu menuju titik reuni 212.

Menurut salah seorang massa aksi,  yang mengaku bernama Junaidi, menyatakan kecewaa karena aparat tak mengizinkan dan memberi ruang bagi mereka mengikuti Reuni 212 seperti yang direncanakan semula.

Menurut lelaki  berusia sekitar 45 tahun ini,  kedatangannya mengikuti  aksi  itu yang  bersifat spontan. Ia memutuskan datang menghadiri Reuni 212 yang direncanakan berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wijaya saat mendapatkan informasi. Junaidi menjelaskan bahwa ia tidak berkomunikasi secara langsung dengan pihak panitia Reuni 212. “Tidak ada, saya tidak ada hubungan, karena ini aksi spontanitas saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) Reuni 212, Ismail Ibrahim menyatakan kegiatan dengan tajuk ‘Aksi Super Damai 212’ tetap sesuai rencana akan digelar di kawasan Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari ini.

Ismail menyatakan rencana aksi tersebut akan digelar pada pukul 08.00 WIB. Bahkan, pihak Korlap sudah mengeluarkan Intruksi terkait Aksi Super Damai 212 yang wajib ditaati peserta.

Kepolisian  juga terlihat mulai menindak massa yang ingin menghadiri Reuni 212 pada hari ini, Kamis (2/12). Sejumlah personel kepolisian menghalau massa yang berkumpul di belakang gedung Bank Indonesia di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Massa tersebut, setidaknya terdiri dari 50 orang, mulanya ingin menuju Patung Kuda yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat. Namun kepolisian berseragam lengkap disertai helm dan tameng menghalau mereka.

Massa pun tercerai berai. Mereka berlarian ke berbagai arah untuk menghindari aparat. Tak sedikit dari mereka yang memilih ke jalan-jalan sempit demi menghindari kejaran polisi.

Seperti diketahui aparat kepolisian melarang Reuni 212 digelar lantaran alasan pandemi Covid-19. Sejumlah jalan sekitar Monas dan Istana Kepresidenan ditutup. Rekayasa lalu lintas pun dilakukan guna mengantisipasi kemacetan akibat penutupan jalan. Bahkan ruas jalan menuju Jakarta juga disekat oleh kepolisian. Pergerakan massa yang ingin menghadiri Reuni 212 dibatasi.

Sementara Pemprov DKI Jakarta  juga tidak memberi izin karena Satgas Penanganan Covid-19 keberatan jika ada agenda yang menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi. Polisi juga ingin menindak tegas jika ada pihak yang masih ngotot mengadakan acara.

Akan tetapi, meski sudah dilarang, massa tetap berbondong-bondong mendatangi Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dekat Monas. Mereka tetap ingin hadir meski polisi melarangnya.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan