- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Ma’ruf Amin Minta Kurangi Antigen Dan Perbanyak PCR

 

Jakarta, Pro Legal News – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pengurangan penggunaan tes antigen sebagai tes Covid-19 dan “lebih memperbanyak tes PCR yang memiliki tingkat akurasi lebih tinggi”. Himbauan Wapres itu  disampaikan saat menggelar rapat koordinasi secara virtual bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, para wali kota dan bupati, serta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Jawa Timur pada Rabu (21/7) kemarin. “Memang antigen ini jangan terlalu banyak, sebab tingkat positivity rate-nya itu menjadi sangat rendah,” ujar Ma’ruf dalam keterangan resmi yang diterbitkan Setwapres, Kamis (22/7).

Seperti diketahui, positivity rate merupakan perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Ma’ruf lantas menyoroti angka positivity rate di Jawa Timur yang masih cukup tinggi, yakni 39,24 persen. Angka itu, kata dia, jauh di atas standar World Health Organization (WHO) yakni 5 persen. Padahal, PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali sudah berlangsung dua pekan.

Maka Wapres  meminta jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur terus meningkatkan upaya penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya. “Saya berharap terutama soal koordinasi, konsolidasi data, jangan sampai misalnya gubernur tidak tahu ada berapa vaksin yang masuk,” ujar Ma’ruf. Dalam kesempatan itu, Ma’ruf  juga mempertanyakan kepada  para kepala daerah di Provinsi Jawa Timur yang masih rendah penyerapan anggaran penanganan virus Corona. Ia tak menyebutkan wilayah mana saja yang penyerapan anggarannya masih rendah.

Sehingga Wapres meminta daerah untuk memacu penyerapan anggaran penanganan Covid-19 yang dilaporkan masih rendah. “Mohon perhatian tadi yang disampaikan oleh Mendagri, banyak yang masih rendah penyerapan anggarannya untuk penanganan Covid-19, karena itu saya minta ini betul-betul dipacu,” ujarnya. Indonesia diketahui memakai hasil tes Antigen dan PCR sebagai dasar penghitungan kasus Covid-19. Meski demikian, sejumlah pihak mengkritisi penggunaan Antigen lantaran masalah akurasi.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan