Surabaya, Pro Legal News- Hingga saat ini SK Presiden tentang penunjukan Sekdaprov Jatim belum juga turun. Sehingga agenda pelantikan Sekdaprov Jatim definitif juga belum jelas. Dengan kondisi status quo dapat dipastikan akanmengganggu kinerja pemerintahan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia. Sementara proses pergantian Sekdaprov di berbagai daerah berjalan dengan cepat.
Padahal berdasarkan informasi yang diperoleh Pro Legal News, Panitia seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur telah mengumumkan keseluruhan hasil terakhirnya, Sabtu pagi (2/4). Ada tiga nama yang diputuskan pansel untuk diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk kemudian dikirim ke Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.
Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi mulai dari Seleksi Administrasi, Assessment, Penulisan Makalah (Policy Brief), Wawancara dan Rekam Jejak, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur menetapkan tiga nama yang dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim. Surat pengumuman ini bernomor: 800/2312/Pansel-JPTM/2022.
Mereka adalah Adhi Karyono (Eselon I / Staf Ahli Menteri Sosial RI), Jumadi (Eselon II / Kepala Dinas Kehutanan Jatim) dan Dr Nurkholis (Eselon II/Kepala Dinas ESDM Jatim). Ketiganya mampu menunjukkan pemikiran yang luar biasa secara akademis maupun Selain segi kepangkatan dan pengalaman, kapabilitas serta ide-ide baru yang tercantum dalam makalah maupun saat fit and proper tes menunjukkan kemampuan tiga pejabat ini. Dalam rangka membantu kinerja Gubernur Jatim dan jalannya roda pemerintahan di Provinsi Jawa Timur
Sementara empat nama yang tidak lulus adalah Bobby Soemiarsono (Kepala BPKAD Jatim), Indah Wahyuni (Kepala BKD Jatim), Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim) dan Mokh Sodiq Triwidiyanto (Sekdakab Ngawi).
Anggota Pansel JPT Madya Sekdaprov Jatim Prof Mas’ud Said mengatakan keputusan pansel ini segera akan dikirimkan secapatnya ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta. “Segera akan minggu ini ke Mendagri,” jelas Prof Mas’ud, Sabtu (2/4).
Selanjutnya, setelah dari Mendagri, tiga nama calon Sekdaprov Jatim itu segera dikaji dan diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI. Kemudian tinggal menunggu waktu yang tidak lama untuk segera ada keputusan satu nama Sekdaprov definitif. “Mungkin butuh satu dua minggu, kecuali ada hal hal tertentu. Insyaa Allah tak ada kendala,” ujar Prof Mas’ud.
Walaupun progresnya telah berjalan lancar, tetapi hingga saat ini SK belum juga turun. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Pro Legal News, di Pemprov Jatim serta Depdagri, terkatung-katungya agenda pelantikan itu karena salah satu kubu yang merasa nilainya kalah masih melakukan loby-loby di Depdagri sehingga terkatung-katung.
Masih berdasarkan sumber tersebut calon tersebut adalah calon yang memiliki kedekatan dengan para pejabat sebelumnya.”Saya kira semua itu tergantung dari sikap dan ketegasan Gubenur, Bu Khofifah sebagai user, jangan sampai otoritas dan hak proregatifnya diambil alih oleh makelar politik, ” jelas sumber tersebut, seraya mengatakan jika pihaknya tidak akan diam apabila dalam proses penunjukkan itu mengabaikan prinsip-prinsip akuntabilitas, aksesbilitas dan integritas. Apalagi bila sosok itu hanya sekedar titipan pejabat lama.(Tim)