Pro Legal News – Setelah setahun ditetapkan sebagai tersangka kini mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono dipanggil KPK untuk diperiksa. Budi diduga terlibat korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi minyak dan Gas BP Migas-KKKS.
Penyidik KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka sejak 3 Mei 2017. “Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/7).
Hasil penyelidikan KPK tersangka Budi diduga melakukan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo terhadap dua orang agen. Tersangka memerintahkan penunjukan perorangan menjadi agen dengan dua proses pengadaan pada 2010-2012 dan 2012-2014.
Disebutkan bahwa pengadaan pertama pada 2009, BP Migas mengadakan lelang terbuka pengadaan jasa asuransi untuk menutup aset dan proyek di kontraktor kontrak kerja sama (KKS).
Menurut Febri pihak panitia pengadaan asuransi oil and gas BP Migas mengumumkan PT Jasindo ditunjuk sebagai leader konsorsium. Sedang pengadaan kedua, proses lelang jasa asuransi aset dan proyek BP Migas-kontraktor KKS tahun 2012-2014 dilakukan oleh BUMN tersebut sehingga negara merugi Rp 15 miliar. tim