- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Mahfud MD Endus Ada Transaksi Janggal di Kemenkeu Sebesar Rp 300 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani (rep)

Jakarta, Pro Legal – Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud ungkapkan, jika temuan itu berdasarkan pada 160 laporan yang dilayangkan sepanjang 2009 hingga 2023. Ia menyebut ada sekitar 460 pegawai Kemenkeu yang terlibat.

Mantan  Ketua MK itu mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp 500 miliar.

Versi Mahfud MD ada  beberapa poin temuan transaksi janggal di Kemenkeu itu diantaranya:

Menurut Mahfud, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. “Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Mahfud juga menyebut jika temuan transaksi janggal hingga ratusan triliun tersebut harus dilacak.

Menko Polhukam itu mengatakan, ada 460 orang terlibat. Mahfud menyebut setidaknya ada sekitar 460 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi janggal tersebut. “Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Rabu (8/3).

“Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun, tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons,” tambahnya.

Saat itu Mahfud  juga  menyindir Kemenkeu atas laporan transaksi janggal Rp300 triliun sepanjang 2009 hingga 2023 yang tak kunjung ditindaklanjuti karena kesibukan di kementerian tersebut.

Karena menurutnya, laporan menumpuk lantaran persoalan transaksi janggal itu hanya sesekali direspons, seperti ketika sudah terendus publik layaknya kasus Rafael Alun Trisambodo atau eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak. “Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya,” ujarnya.

Mahfud mengaku telah menyerahkan laporan mengenai transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sementara  Ivan  juga mengaku telah mengirim laporan tersebut kepada Kemenkeu. “Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Meski begitu, Mahfud tetap mengapresiasi Sri Mulyani dalam mengusut laporan transaksi janggal hingga triliunan rupiah. Ia menyadari terjadi pergantian menteri hingga empat kali di Kemenkeu sejak 2009. “Saya sangat hormat dan salut kepada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil tindakan-tindakan hebat tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri (keuangan) sudah empat kali karena sejak 2009 tak bergerak,” ujar Mahfud.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan