Jakarta, Pro Legal News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil tiga saksi untuk dinintai keterangnya terkait dugaan mahar Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno. Banyak pihak mendesak Panwaslu untuk mengusut tuntas dugaan mahar yang menghebohkan itu.
Dugaan mahar dari cawapres Sandiaga Uno untuk dua partai pengusungnya PAN dan PKS pertama kali diungkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. “Saksi yang diajukan oleh pelapor, ada tiga orang. Salah satunya Andi Arief,” kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/8).
Andi sendiri belum mengkonfirmasi kehadirannya hari ini (Senin 20/8). Tetapi menurut Ratna Namun bawaslu telah mengundang para saksi untuk dapat hadir dalam pemeriksaan. “Sudah diundang,” ujar Ratna.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi yang diajukan pelapor nantinya pemeriksaan akan dilakukan secara terpisah. “Satu-satu kami klarifikasinya. akan dilakukan oleh tim klarifikator bagian penindakan,” kata Ratna.
Terkait pemanggilan terhadap Sandiaga, Ratna mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan.
Sebelumnya, Sandiaga Uno dilaporkan ke Bawaslu karena tudingan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal duit Rp 500 miliar.
Nantan Wakil Gubernur DKI ini dituding memberikam uang mahar ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto. Sandi membantah keras tudingan itu. “Tidak ada uang mahar yang diberikan ke parpol koalisinya. Kita bisa pastikan itu,” tegas Sandi. tim