- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Mabes Polri Perintahkan Kapolda Copot Kasatwil Membiarkan Kasus Kalhutla

Jakarta, Pro Legal News – Peringatan keras bagi kepala satuan wilayah (kasatwil) Polri yang melakukan pembiaran atau tidak maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pimpinan Polri akan memberkan sanksi keras yakni, akan dicopot dari jabatannya.

Tercatat ada 8 polda diselurih Indonesia diharapkan pimpinan Polri untuk fokus menangani masalah karhutla. “Komitmen pimpinan Polri melaksanakan perintah Presiden agar Polri fokus karhutla,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/8).

Kapolda di delapan wilayah yang terkena karhula untuk memantau wilayah masing masing terkait kinerja para kapolres dalam rangka menangani karhutla. “Apabila polresnya tidak melaksanakan mitigasi maksimal, maka Kapolda akan mengambil tindakan tegas kepada kasatwil. Mereka yang terbukti melakukan pembiaran dan tidak memitigasi secara maksimal dicopot dari jabatannya,” tegas Brigjen Dedi.

Menurutnya ada penurunan sejumlah titik api secara signifikan di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Selain itu, polisi juga menindak tegas pelaku pembakaran hutan.

Hingga kini polusi telah mengamankan dan memproses secara hukum terhadap 10 orang yang diduga melakukan pembakaran hutan. Dari 10 orang itu, mereka lebih banyak bertindak atas nama individu. Ke 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan dari wilayah Sumatera, Riau, Sumsel, dan Jambi.

Untuk diketahui sebelumnya Presiden Jokowi dalam sidang kabinet memberikan arahan tegas kepada Panglima TNI dan Kapolri terkait karhutla. Jokowi meminta Panglima dan Kapolri mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi atau membiarkan masalah karhutla yang terjadi di wilayah masing masing.

Kata Jokowi, aturan main pada penanganan karhutla tahun 2015 masih berlaku. Aturan yang dimaksud yakni meminta Panglima TNI dan Kapolri mencopot jajarannya yang tidak bisa mengatasi karhutla. Jokowi juga meminta TNI-Polri membantu pemda yang sedang menghadapi masalah karhutla. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan