- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Lestarikan Negeriku, Kapolres Mamasa Melaksanakan Penanaman Pohon

Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto bersama Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH, Dandim 1428 Mamasa Letkol, Dodo Sahata Manullang, S.IP lakukan penanaman pohon bersama (kp)

Mamasa, Pro Legal– Polres Mamasa melakukan penanaman pohon di wilayah Polres Mamasa  yang dilakukan di tiap wilayah hukum Polres Mamasa  serta jajarannya.

Acara penanaman itu bertempat di Kecamatan Aralle,  Kabupaten  Mamasa, yang dihadiri  Kapolres  Mamasa AKBP Agus Dwiyanto bersama Bupati Mamasa, Dr. H. Ramlan Badawi, MH, Dandim 1428  Mamasa Letkol, Dodo Sahata Manullang, S.IP beserta PJU Polres Mamasa , dan anggota Polres Mamasa beserta sejumlah  steckholder setempat melakukan penanam pohon  sebagai wujud peduli negeriku.

Giat penanaman pohon ini sebagai upaya membuat udara tetap bersih dan sehat terutama bagi makhluk hidup yang ada di bumi. Membuat tanah tetap kokoh sehingga risiko tanah longsor bisa dihindari. Mengurangi efek dari pencemaran udara dan global warning

Dan pohon pun akan membersihkan udara dari polutan-polutan dan menghasilkan oksigen yang nantinya akan kita hirup saat bernapas. Selain itu, pohon juga berperan dalam mengurangi efek rumah kaca yang disebabkan oleh gas-gas karbon dioksida yang ada di atmosfer.

Kapolres Mamasa AKBP Agus Dwiyanto mengatakan bahwa bibit pohon yang telah ditanam harus dirawat dengan baik agar bisa tumbuh dan berkembang dengan sempurna. Tanpa itu semua, penghijauan yang telah dilakukan hanya akan berakhir sia-sia. “Ini bagian dari upaya kita bersama untuk melestarikan lingkungan pemanasan global, melawan polusi udara, semoga usaha ini, menjadi upaya dari usaha besar,” pungkasnya

“Selain manfaatnya yang memang bernilai   tinggi, juga banyak sekali pelajaran kehidupan yang bisa kita contoh dari pohon ini. Setiap bagian pada pohon memiliki keunikan masing-masing. Mulai dari akar yang tesembunyi didalam tanah sampai pucuk yang berada ditempat tertinggi,” ujar Kapolres Mamasa.(Kristian)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan