- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Layanan Samsat Surabaya Timur Terindikasi Sarat Pungli

Bahkan di Samsat Surabaya Timur proses cek fisik ranmor nggak perlu datang, semua bisa diatur lewat biro jasa kendaraan baru. Form A Model lima untuk pendaftaran kendaraan baru juga diperjual belikan satu paket dengan layanan Cek Fisik kendaraan terkait.
Panjang dan berlikunya alur pengurusan dokumen baru bagi kendaraan bermotor di kantor layanan Samsat Surabaya Timur, ibarat penyakit kronis yang sangat susah untuk disembuhkan, pungli akibat dari panjangnya rantai birokrasi tetap dirasakan oleh masyarakat pengurus dokumen kendaraan baru yang datang ke kantor pelayanan pengurusan dokumen kendaraan bermotor ini.
Memang disatu sisi banyak inovasi yang dilaksanakan oleh segenap komponen jajaran Lalu Lintas Polda Jatim dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, seperti Samsat Corner, Samsat Keliling, Drive Thru dan sarana penunjang yang lain.
Namun semua pelayanan ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan atau pengesahan pajak tahunan saja. Untuk pendaftaran kendaraan baru, dan penerbitan BPKBnya pemilik kendaraan tetap harus datang dan mendaftarkan ke kantor Samsat terkait, sesuai dengan alamat pemilik. Bahkan untuk yang satu ini (pendaftaran kendaraan baru) nampaknya menjadi lahan basah bagi Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
Wajah kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tercermin dari kinerja jajaranya di kantor pelayanan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, ternyata sampai saat ini belum ada tanda-tanda perubahan birokrasi yang lebih baik. Satuan Lalu Lintas adalah cermin Polri yang memberikan pelayanan cepat, tidak dipersulit dan bebas dari pungutan liar, nyatanya hanya angin sorga belaka. Penelusuran Majalah Pro Legal terhadap kantor pelayanan dokumen STNK dan BPKB ini beberapa waktu yang lalu bisa menjadi gambaran, sekaligus evaluasi bagi kinerja pelayanan kepolisian pada masyarakat agar kedepan menjadi lebih baik.

Alur birokrasi dan kelengkapan adminitrasi
Disaat seseorang ingin mendaftarkan motor ataupun mobil barunya, maka saat proses pengurusan, pemilik kendaraan tersebut harus mempersiapkan berbagai persyaratan yang wajib untuk dipenuhi. Sebut saja faktur pembelian yang asli dan sesuai atas nama pemilik.
Identitas atau KTP asli, atau surat keterangan domisili dan akte pendirian perusahaan jika kendaraan terkait atas nama perusahaan. Untuk proses awal kendaraan harus didatangkan ke kantor Samsat guna digesk nomor rangka dan mesinya (Cek Fisik).
Lalu hasil gesekan nomor rangka dan mesin ditandatangani oleh Baur Cek Fisik. Selanjutnya berkas kepemilikan kendaraan tersebut diserahkan kepada petugas dibagian loket pendaftaran kendaraan baru yang berada dilayanan Direktorat Lalulintas Polda Jatim.
Saat itu berkas akan diteliti oleh petugas sesuai dengan wilayah Samsat tujuan. Setelah menunggu cukup lama maka berkas akan dikembalikan pada pemilik disertai dengan Surat Keterangan (Suket) yang sudah tercantum nomor polisi bagi kendaraan terkait. Setelah itu pemilik harus kembali lagi ke Samsat tujuan. Proses ini memang ribet dan cukup melelahkan, beda jika kepengurusanya melalui biro jasa yang tentunya telah bekerjasama dengan orang dalam. Seperti yang terjadi dilayanan Samsat Surabaya Timur, atau lebih familiar para biro jasa menyebut Samsat Manyar.
Tentunya selain nggak ribet prosesnya juga sangat cepat, jika memakai tenaga biro jasa untuk pendaftaran kendaraan baru ini. Bahkan untuk proses Cek Fishik kendaraan terkait juga tidak perlu didatangkan di Samsat Manyar. Dan jangan kaget jika biaya administrasinya juga membengkak lebih dari 1000persen.
Karena biro jasa mematok harga per-unit Rp.2.500.000,- untuk kendaraan roda dua, sedangka kendaraan roda empat mencapai Rp.3.500.000,- per-unit. Biaya ini hanya untuk pendaftaran serta pembelian formulir dan blangko Cek Fisik. Belum termasuk biaya cetak STNK, TNKB maupun BPKB. Padahal dalam PP NO.60 tahun 2016 formulir maupun blangko Cek Fisik tidak disebutkan alias gratis.
“Kalau pingin cepet bisa saya bantu mas, nanti saya kordinasi dengan mas Syukur (staf Iptu.Wardaya, Paur Samsat Manyar). Biayanya dua juta setengah untuk sepeda motor. Kalau mobil tiga juta setengah.” terang salah seorang biro jasa yang cukup familiar di Samsat ini.
Nampaknya kemudahan yang diperoleh para biro jasa dilayanan Samsat Manyar ini tidak terlepas dari kuatnya kerjasama mereka dengan Paur Samsat terkait. Bahkan dengan rapi pundi-pundi pungli ini dibungkus dengan bahasa kordinasi. Dan begitu rapinya aroma pungli ini dikemas, hingga Iptu Wardaya tidak perlu turun tangan secara langsung, semua urusan kordinasi diserahkan pada stafnya yang bernama Syukur.
“Ndak perlu ke Pak Wardaya, kordinasi sama mas Syukur saja sudah beres.” tutur biro jasa ini pada wartawan Pro Legal.
Mengetahui fenomena seperti ini Ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jawa Timur, Irwanto SH. sangat prihatin.“Ngapain sekolah tinggi-tinggi, kalau dilapangan praktiknya seperti ini,’’sergahnya bernada tanya. Pria berambut gondrong ini juga menilai, konsep Kapolri yang ingin memberantas mafia pungli ditubuh polisi tidak ada artinya di tataran operasional.
‘’Buat apa gembar-gembor berantas mafia pungli, kalau pelakunya teman-teman petugas pelayanan sendiri,’’ tegas Ketua Ormas yang terkenal sangat militan. Irwanto saat ditunjukan foto beberapa poster yang terpasang dilayanan Samsat Manyar bertuliskan calo dilarang masuk, jangan urus dokumen kendaraan lewat calo. Dirinya tersenyum kecil sambil berujar, “Calo tidak masuk lewat pintu Samsat atau pintu piket penjagaan, tapi lewat telepon HP Paur Samsatnya.” SUBHANALLAH. djoko

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan