- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jateng

Layanan Rawat Inap Di RSUD Digratiskan Untuk Semua Warga Salatiga

Salatiga, Pro Legal News – Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah, menggratiskan layanan rawat inap untuk semua warganya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Layanan rawat inap tersebut diberikan untuk kelas tiga. Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah pasien harus memiliki KTP Kota Salatiga. “Mendaftar untuk kelas tiga, tidak boleh naik kelas. Kalau warga Salatiga sudah pasti gratis, tidak ada pembedaan,” ujar Yuliyanto di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Senin (31/5/2021).

Menurut Yuliyanto, saat ini sedang disusun Peraturan Wali Kota Salatiga terkait kebijakan tersebut. “Perwali-nya sedang direvisi agar sesuai, minggu-minggu ini sudah selesai dan siap dilaksanakan,” ujarnya. Dalam kesempatan itu Yulianto menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang kesulitan ekonomi. “Kita sebagai pemerintah harus menjamin kesehatan warga, kebijakan ini adalah bagian dari hal tersebut. Anggaran awal sekitar Rp 6 miliar,” ujarnya.

“Kita mengeluarkan anggaran untuk membiayai warga, masuk dirawat ke RSUD Salatiga. Jadi tidak ada masalah. Untuk jenis penyakit dan klasifikasi-klasifikasi lainnya akan diatur di Perwali tersebut,” tambah Yuliyanto. Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak segan melapor langsung jika tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik.

“Tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, baik yang mendaftar gratis atau yang membayar. Jika ada ASN di rumah sakit yang tidak disiplin, langsung saya beri sanksi. Kita ini dibayar masyarakat, jadi ya harus mengabdikan ke masyarakat,” tegas Yuliyanto. Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salatiga Riani Isyana Pramashanti mengatakan, pelayanan kepada semua pasien akan diberikan secara profesional. “Tidak ada pembedaan perlakuan, semua sama. Kita tersedia 96 bed kelas tiga,” ujarnya.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan