Cilegon, Pro Legal– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon terus memperkokoh dirinya sebagai pusat transformasi dalam dunia pemasyarakatan. Berfokus pada perubahan mindset dan budaya organisasi, Lapas Cilegon kini memimpin dalam upaya pemulihan dan reintegrasi sosial narapidana. Senin (10/06).
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa perubahan yang berkelanjutan memerlukan pendekatan holistik dan proaktif. “Kami tidak hanya memperbaiki perilaku narapidana, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan pemulihan mereka secara keseluruhan,” jelasnya.
Perubahan mindset dimulai dari dalam, melalui pemberdayaan karyawan Lapas dengan pelatihan dan pengembangan keterampilan. Mereka didorong untuk mengadopsi pendekatan yang lebih empatik dan inklusif terhadap narapidana, memandang mereka sebagai individu dengan potensi untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Lapas Cilegon juga menerapkan program-program rehabilitasi inovatif yang bertujuan mempersiapkan narapidana secara komprehensif untuk kembali ke masyarakat. Program ini tidak hanya fokus pada pembangunan keterampilan, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan pendidikan.
Perubahan budaya turut ditekankan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang kolaboratif dan mendukung. Petugas Lapas diarahkan untuk membangun hubungan positif dan inklusif dengan narapidana, memfasilitasi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.
Dampak perubahan ini terasa luas di Lapas Kelas IIA Cilegon, dengan peningkatan signifikan dalam keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi. Melalui perubahan mindset dan budaya organisasi, Lapas Kelas IIA Cilegon telah memperkuat perannya sebagai agen perubahan yang berdaya dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi narapidana dan masyarakat secara keseluruhan.(Tope)