- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid19 Di Obyek Vital Surabaya Raya

Kombes Gatot Kabidhumas Polda Jatim memberikan pengarahan pada pedagang

Jatim, Pro Legal News – Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melakukan pertemuan dengan para Pengurus Pasar di wilayah Surabaya Utara, yaitu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Kamis 6 Mei 2021 sore.

Terkait hal ini adalah merupakan dari program Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Kombes Pol Gatot Repli Handoko, S.I.K untuk berupaya menjalin Koordinasi dan Komunikasi yang baik dalam untuk pencegahan penyebaran pandemi virus covid19 tersebut.

Sehingga ini merupakan bentuk Sinergitas TNI-Polri dengan pihak Instansi terkait lainnya dalam rangka Pencegahan penyebaran virus covid19, ditempat Wisata Religi atau di Makam Sunan Ampel tersebut.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, S.I.K dari dalam hal ini untuk mengingatkan, karena ini masih 1 Rayon Surabaya Raya, menjadi daerah wilayah Pamatwilnya.

Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid19 Di Obyek Vital Surabaya Raya

Karena sudah berkeliling kemana-mana di beberapa daerah itu, hal yang sama pula terkait upaya dalam menghindari dari adanya kerumunan masyarakat maupun untuk mengurangi bertambahnya kerumunan masyarakat.

” Jangan sampai kita menciptakan kerumunan, disini saya meminta bantuan Menitipkan pesan dari bapak pimpinan kami, Kapolda Jatim. Salah satunya adalah kami juga harus turun Mem-back up dalam hal untuk mengantisipasi, terutama upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di hadapan para Pengelola Pasar atau Obyek Vital di wilayah Surabaya Utara.

” Nanti bekerja sama dengan stakeholder daerah perak. Yang paling utama bagi saya adalah peran serta dari temen-temen pengelola. Dengan adanya penandatanganan ini berarti komitmen kita untuk sama-sama menekan covid-sembilan belas khususnya di wilayah Perak ini benar-benar bisa dikendalikan,” ujarnya.

Lanjut beliau, juga menyampaikan, langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya mencegah krumunan, seperti melakukan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan melalui pengeras suara yang sudah ada di lokasi tersebut dan mengantisipasi kerumunan masyarakat.

“Nantinya ada bantuan teman- teman dari Pengelola semuanya, pegawainyakah atau timnyakah yang ada disitu benar-benar harus turun,” tegasnya Kombes Pol Gatot Repli, untuk diperhatikan dan dilakukan oleh pengelola.

Kabid humas juga menyampaikan, bahwa ada sepanduk-sepanduk himbauan yang dibuat oleh para pengelola didalam lokasi tentang Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan, itu sangat membantu kita untuk mengingatkan kepada masyarakat.

Kegiatan di akhiri dengan adanya Penandatanganan tentang Nota Kesepahaman dengan Stakeholder dan Pengelola.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko berharap para pengelola dapat melakukan langkah-langkah yang dapat membantu Pemerintah dalam rangka terkait Pencegahan Penyebaran virus covid19, yang khususnya di wilayah Surabaya Utara hingga perayaan lebaran ini.

Setelah melakukan Koordinasi dengan pihak Pengelola Objek Vital di Surabaya Utara, Kabid Humas Polda Jatim bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak langsung turun ke lokasi Makam Sunan Ampel, untuk memastikan Penerapan Protokol Kesehatan dan dalam upaya Pencegahan Kerumunan di Daerah tersebut apa sudah terkendali dengan baik.

Dilokasi tersebut Kabid humas Polda Jatim dan Kapolres Tanjung Perak selalu mengingatkan kepada Pengunjung dan Penjual di sekitar Makam Sunan Ampel untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dan Membagikan Masker kepada para Pengunjung dan Penjual yang tidak Menggunakan Masker. djoko/bagos

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan