Kabupaten Bandung, Prolegalnews – KPU Kab. Bandung akan membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam kantor saat pendaftaran dibuka mulai tanggal 4-5 September 2020.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan bahwa saat pelaksanaan berlangsung pendaftaran di kantor KPU akan dibagi menjadi tiga bitch. Pertama, lokasi pendaftaran di dalam aula, halaman kantor KPU dan di luar pintu gerbang. “Untuk pembatasan ketika masuk pada hari ini dibuat menjadi tiga area, untuk di luar area pintu gerbang, kemudian halaman KPU dan aula KPU sebagai pendaftaran” ujar Agus.(3/9/2020).
Kata Agus untuk jumlah yang dapat masuk ke dalam lokasi pendaftaran pun akan dibatasi. Nantinya akan dibagi saat masuk lokasi pendaftaran hanya 13 hingga 20 orang
Selanjutnya pembagian jumlah tersebut akan dibatas hanya terdiri dari setiap pasangan beserta suami atau istrinya dan dari pihak partai koalisi setiap pasangan. Sedangkan bagi pendukung setiap pasangan akan ditempatkan di halaman kantor KPU dan di luar gerbang KPU.”Nantinya yang masuk aula, sekitar 13 orang dari rombongan. Kemudian yang di halaman atau di bawah tenda itu dibatasi sekitar 20 orang. Sedangkan yang di luar tenda disarankan tidak ada, artinya menghindari supaya tidak membawa masa terlalu banyak,” ujar Agus.
Kemudian selain itu, kata Agus, pembukaan pendaftaran pada hari pertama dan kedua akan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 6 September 2020, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB. “Nanti kita siapkan masker, untuk orang yang masuk halaman dan dicek suhunya, yang tidak masuk ke area kantor ya tidak dicek. Masuk ke halaman KPU ada pengecekan suhu,” tutur Agus.
Untuk pendaftaran nanti panitia menyediakan berbagai protokol kesehatan secara tertib, berharap para pendaftar mematuhi protocol kesehatan saat mendaftar.Tim