- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

KPK Usut Oknum Yang Minta Uang Eks Bupati Kuansing

 

Jakarta, Pro Legal News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi perihal pemberian sejumlah uang oleh mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Mursini, kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK. Informasi itu tertuang dalam surat dakwaan terdakwa Mursini. Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya sudah bergerak menindaklanjuti informasi tersebut. “Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail informasi awal ini guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9).

Selain itu, lembaga antirasuah juga sudah memohon ke Pengadilan Negeri Pekanbaru agar bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar pada beberapa pekan ke depan secara daring.
Menurut Ali, sejauh ini pihaknya baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak. Bahkan, lanjut dia, dari keterangan para saksi pun belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut.

Ali juga menjelaskan, Inspektorat KPK terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017 sebagaimana peristiwa itu terjadi. “Meskipun peristiwanya telah lampau yaitu di tahun 2017, kami sekali lagi sampaikan bahwa KPK sangat serius untuk memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum,” ujar Ali.

Di samping itu, juru bicara berlatar belakang jaksa ini meminta kepada terdakwa Mursini untuk memberikan bantuan agar dapat terungkap posisi oknum dalam perkara ini. “Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-aku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. Hal ini sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban,” tandasnya. Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa, Mursini disebut telah menyerahkan sejumlah uang ke orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan total Rp 650 juta.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan