- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

KPK Sita Sejumlah Dokumen Mutasi Jabatan Di Kantor Bupati Kudus

Bupati Kudus Muhammad Tamzil berjalan keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

Jakarta, Pro Legal News – Penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Kudus, Jawa Tengah terkait kasus dugaan suap Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Sejumlah dokumen terkait mutasi jatan disita KPK.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (29/7). “Dua lokasi yang digeleda yaitu, Kantor Bupati Kudus serta Kantor kepala Dinas PUPR dan Budpar,” kata Febri Diansyah.

Sejumlah dokumen yang disita dari penggeledahan itu menurut Febri terkait proses mutasi jabatan yang ada di Kudus. “Dokumen terkait dengan mutasi-mutasi jabatan di Kabupaten Kudus,” ujarnya.

Bupati Kudus Tamzil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima sejumlah uang terkair proses pengisian jabatan di Kudus.

Selain Tamzil, KPK juga menetapkan staf khusus Bupati, Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kudus Akhmad Sofyan sebagai tersangka. Ketiganya kini sudah ditahan KPK.

Tamzil sudah dua kali berurusan dengan hukum. Sebelumnya dia pernah mendekam dalam penjara kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan saat menjabat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008.

Tamzil dihukuman 1 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Tamzil akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang, pada Desember 2015.

Pada 2018, Tamzil mencalonkan kembali sebagai Bupati Kudus dalam Pilkada pada 2018 dan terpilih sebagai bupati. Dia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan  (OTT) pekan lalu. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan