Jakarta, Pro Legal – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 Dahlan Iskan datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Bos media Jawa Pos grup itu tiba gedung KPK, Kamis (14/9) sekitar pukul 09.15 WIB. Dahlan datang seorang diri mengenakan kemeja strip putih abu-abu dan celana panjang biru tua.
Menjelang pemeriksaan, Dahlan Iskan mengaku tidak mengerti agendanya. Ia justru menyapa satu per satu awak media yang menghampirinya. “Ini dari mana? Dia dari mana itu? (Pemeriksaan) Enggak ngerti,” ujarnya.
Selanjutnya Dahlan Iskan pun beranjak meninggalkan wartawan dan masuk ke lobi gedung KPK.
Seperti diketahui KPK sebelumnya memanggil Dahlan Iskan pada pekan lalu. Namun, ia tak bisa hadir. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menjelaskan soal materi pemeriksaan Dahlan.
Adapun KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka lantaran sedang mencari dan melengkapi alat bukti.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan dan mengklaim bakal membongkar keseluruhan kasus untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yakni eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus itu. Di antaranya, Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio, hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.(Tim)