- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

KPK OTT Pejabat Pemkap Bekasi

Jakarta, Pro Legal News – Sekitar 10 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10). Penangkapan ini terkait dugaan suap perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

Info yang diperoleh menyebutkan, 10 orang yang ditangkap diantaranya unsur pejabat, pegawai negeri hingga pihak swasta. Salah satunya merupakan kepala daerah.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10) pagi mengatakan, transaksi tersebut terkait dengan proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Dalam penangkapan itu, tim Satgas KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Rupiah.

Kuat dugaan uang itu merupakan barang bukti suap. KPK menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti.

KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi. KPK mengultimatum setiap pihak untuk tidak mencoba melewati segel tersebut. Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.

Basaria masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai OTT dan penyegelan ini. Hal ini lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan