- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

KPK Lacak Aset Milik Tersangka Syamsul Nursalim dan Istrinya

Syamsul Nursalim

Jakarta, Pro Legal News – Seluruh harta kekayaan dan aset milik Syamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim akan dilacak KPK. Pasangan suami istri kaya raya ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Langkah ini dilakukan KPK dalam rangka memetakan aset-aset yang akan dirampas untuk memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun yang dilakukan Syamsul dan istrinya.

Tim KPK kini menelusuri aset-aset yang diduga terkait dengan tersangka dan pokok perkara. “Diharapkan ketika prosesnya berlanjut, KPK bisa memaksimalkan asset recovery dari kerugian keuangan negara Rp 4,58 triliun. Kami berharap Rp 4,58 triliun ini bisa dirampas untuk negara dan kemudian dikembalikan ke masyarakat,” kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/6) malam.

Sejak kasusnya ditangani KPK, Sjamsul dan istrinya Itjih telah menetap di Singapura. Namun, aset dan bisnis Sjamsul masih berjalan di Indonesia.

Sjamsul memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batubara dan ritel. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk. Meskipun namanya tidak tercantum dalam struktur perusahaan Gajah Tunggal, Sjamsul diduga masih mengendalikan perusahaan produsen ban tersebut.

Pelacakan aset milik tersangka Syamsul dipastikan pihak KPK tidak akan terhambat. Meski pun nama Sjamsul tidak tertera dalam struktur organisasi perusahaan Gajah Tunggal atau perusahaan lainnya.

Hal ini lantaran terdapat yang disebut beneficial owneratau pemilik sesungguhnya dari sebuah perusahaan. Sebab, aset bisa saja dalam bentuk apapun dan menggunakan nama siapapun.

Menurut Febri, ruang lingkup kegiatan PT Gajah Tunggal Tbk yang melantai di bursa dengan kode emiten GJTL ini meliputi bidang pengembangan, pembuatan dan penjualan barang-barang dari karet. Di dalamnya termasuk ban dalam dan luar terdiri dari segala jenis kendaraan, flap dan rim tape serta juga produsen kain ban dan karet sintesis.

GJTL memproduksi dan memasarkan ban dengan merek Zeneos dan GT Radial. Tak hanya itu, Gajah Tunggal memiliki sejumlah anak usaha di antaranya PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang, sewa gudang).

Selain itu, Nursalim juga dikeyahui menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem. Sjamsul juga diduga memiliki saham mayoritas di Mitra Adiperkasa.

Perusahaan ini menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King. Tersangka Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holding, perusahaan properti yang berbasis di Singapura. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan