- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

KPK Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Batu Bara Rp 133,6 T

Jakarta, Pro Legal News – Sungguh mencengangkan, akibat korupsi di sektor batu bara negara merugi Rp 133,6 trilun. Ini hasil kajian Indonesia Corruption Watch (ICW).

KPK pun tidak mau tinggal diam dan kini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor itu. “KPK tentu akan mempelajari lebih lanjut. KPK juga sudah masuk pada sektor ini melalui kegiatan pencegahan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

ICW menyebut ada indikasi kerugian negara Rp 133,6 triliun di sektor ekspor batu bara. Angka itu diperoleh dari kajian sejak tahun 2006 hingga 2016. Banyak pihak berharap KPK bisa membongkar pihak pihak yang bermain di balik batu bara ini.

Menurut Koordinator divisi Riset ICW Firdaus Ilyas, angka yang cukup fantastis ini diperoleh berdasarkan kajian soal perbedaan angka penjualan yang tercatat dengan angka penjualan yang sebenarnya.

Lebih rendahnya angka penjualan batu bara yang tercatat mengakibatkan pemasukan negara lewat pajak dan royalti dari batu bara berkurang. Diduga ada invoice tidak benar atau invoice ganda.

Alasannya ekspor pakai USD yang angkanya kurang lebih USD 27,062 miliar. “Unreportingnya USD 27,062 miliar dari 2006-2016 kalau dikurskan dengan Rp 13.500 kurang lebih Rp 365,3 triliun,” kata Firdaus di Jakarta,  Rabu (11/7).

Tindakan ini berimplikasi pada kewajiban perusahaan, basis royalti, pajak karena dihitung dari nilai penjualan. Kata Firdaus lagi nilai penjualan lebih rendah dari harga sebenarnya berakibat pada indikasi berkurangnya kewajiban mereka pada negara royalti dan pajak. “Kalau dirupiah mencapai Rp 133,6 triliun dari 2006-2016,” tegasnya.

Kajian ini dilakukan ICW dengan metode analisis kewajaran dan menggunakan data yang diperoleh dari pemerintah. Hasilnya ICW menyatakan terdapat perbedaan data yang dicatatkan oleh sejumlah instansi pemerintah.

Salah satu contoh masalah volume ekspor batu bara Indonesia dari pada dari 2006 hingga 2016 yang dicatat oleh Kemendag dan ESDM. Selama tahun 2006-2016, data ekspor batu bara yang dicatat Kemendag adalah 3.421,6 juta ton.

Sedang catatan kementerian ESDM volume ekspor batu bara Indonesia periode yang sama sebesar 2.902,1 juta ton. Dari dua data ini terdapat perbedaan data ekspor sebanyak 519,6 juta ton. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan