- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

KPK Bongkar Kasus Mafia Anggaran

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah

Jakarta, Pro Legal News – Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman dipanggil penyidik KPK terkait kasus suap perimbangan dana RAPBN-P 2018. Sukiman akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.

Selain Sukiman, KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta yakni Linda dan Handi. Keduanya saksi untuk tersangka Yaya Purnomo. “Kasus suap terkait perimbangan dana keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (21/8).

Untuk diketahui KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara) dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu) serta kontraktor Ahmad Ghiast.

Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.

Uang kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin. KPK juga menelusuri dugaan adanya aliran duit lainnya dalam kasus ini. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan