- Advertisement -
Pro Legal News ID
Tipikor

KPK Berkirim Surat ke Kejagung Minta Bantuan Jaksa

Laode M Syarif

Jakarta, Pro Legal News – Kasus korupsi yang ditangani KPK cukup banyak. Namun jumlah jaksa yang di KPK sangat terbatas sehingga berakibat antrenya perkara masuk ke persidangan.

Untuk mengantisipasi kekurangan jaksa itu, pihak KPK menyurati Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta tambahan jaksa.

“Kita kekurangan jaksa. Kita sudah bersurat ke Jaksa Agung. Mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).

KPK idealnya memiliki 150 jaksa yang bertugas menyidangkan para koruptor yang ditangani KPK. Namun, saat ini jaksa yang ada kurang dari 100 orang sehingga kasus-kasus yang ditangani harus antre untuk masuk ke pengadilan.

Menurut Syarif sekarang ada kasus yang agak mandek karena tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan akibat kekurangan jaksa. “Sekarang jaksa di KPK  kurang dari 100 orang dan mereka sidangnya bukan hanya di Jakarta saja,” ujarnya.

Sebelumnya sempat disinggung Syarif soal kasus dugaan suap terhadap Emirsyah Satar yang sempat disebut segera disidang. Namun, Syarif menyatakan kasus ini harus antre agar masuk ke persidangan karena kekurabgan jaksa. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan