Jakarta, Pro Legal– Aparat dari Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kontrakan seorang penjual kopi keliling terduga teroris berinisial S, di Kampung Gelam Barat, RT/RW 01/01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (16/17) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono membenarkan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Polri tersebut.
Tetapi Sigit tidak menjelaskan secara detail perihal kronologi atas penggeledahan kontrakan yang dihuni penjual kopi keliling tersebut. “Benar kami membantu Densus 88 dalam mengamankan lokasi rumah terduga teroris,” ucap Sigit di Tangerang, Senin (18/12).
Berdasarkan keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Densus 88 melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB. Anggota dari kepolisian setempat juga melakukan penjagaan ketat saat proses penggeledahan di kontrakan S.
Polisi selama kurang lebih satu jam mengamankan sejumlah barang dari ruangan kontrakan S dan hingga akhirnya meninggalkan lokasi. “Ada banyak petugas yang jaga pas penggeledahan itu. Mereka bawa laptop, komputer dari kontrakan, kalau berapanya saya kurang pasti,” ujarnya.
Menurutnya, S sudah menempati kontrakan sekitar satu setengah tahun dengan profesi sehari-harinya sebagai penjual kopi keliling. “Yang saya tahu sih dia jualan kopi keliling, kadang mangkal di RS yang ada di wilayah Pasar Kemis,” katanya lagi.
Ia mengaku tidak tahu pasti berapa penghuni di dalam kontrakan itu. Akan tetapi, S dikenal sebagai orang yang berkepribadian cukup baik dengan warga. “Dia baik, malahan sering kasih sumbangan kalau ada kegiatan warga itu. Interaksi sama warga juga normal saja, enggak ada yang dicurigai,” ujarnya pula.
Penggerebekan oleh Densus 88 itu cukup membuat kaget warga sekitar. Pasalnya, warga tak menyangka jika terduga telah terafiliasi dengan jaringan terorisme. “Kaget saja, karena kita enggak nyangka kalau di lingkungan kita ada hal itu,” ujarnya.(Tim)