- Advertisement -
Pro Legal News ID
Opini

Konsep New Normal Tentang Kedisiplinan Perilaku Ditinjau Dari Aspek Kriminologi

Oleh : Dr Azmi Syahputra SH, MH

Saat ini Indonesia sedang bersiap menghadapi the new normal atau fase kehidupan baru setelah pandemi virus corona 19 menghentak dunia. Karena kondisi ini tidak dapat dibiarkan tanpa keberanian untuk kesudahan karena dapat berakibat pada kebangkrutan total. Tidak hanya dirasa dari aspek perekonomian, bisa jadi negara tidak akan sanggup membiayai roda pemerintahan dan rakyatnya, termasuk lebih jauh lagi akan berdampak pada Poleksosbud ( politik, ekonomi sosial ,budaya) dan keamanan nasional termasuk dapat menggangu aspek kepentingan nasional.

Karena saat ini saja perlahan sedikit banyak dampak irisan hal tersebut telah dirasakan akibatnya. Maka mau tidak mau perlahan pembatasan sosial harus dilonggarkan dan membuka aktivitas sosial secara bertahap (era new normal). New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, perubahan ini membawa konsekuensi syarat tambahan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 di setiap kegiatan, apalagi yang melibatkan orang banyak.

Berbicara interaksi kegiatan masyarakat di ruang publik erat kaitannya dengan perilaku setiap orang, tingkat kepatuhan seseorang, karenanya aspek lingkungan sangat mempengaruhi pola perilaku masyarakat apakah perilakunya sesuai atau menjadi perilaku yang menyimpang. Karena dari lingkungan menjadi salah satu faktor pembentuk kepribadian baik fisik maupun perilaku. disinilah menjadi urgensi jika dihubungkan dengan aspek kajian kriminologi, merujuk pada Teori Travis Hirsci) , yaitu teori kontrol sosial yang melibatkan kepatuhan masyarakat, karena efektifitas tingkat kepatuhan, kedisiplinan perilaku tersebut juga sangat dipengaruhi dari aspek lingkungan dimulai dari aspek lingkungan terkecil dalam keluarga seterusnya secara berjenjang sampai pemerintahan daerah dan sikap pemerintahan tingkat nasional.

Jika tidak ada kepatuhan dan kedisiplinan malah cendrung yang ada sikap pembiaran akan sulit bagi pemerintah menerapkan konsep new normal dan hal ini malah akan menjadi hambatan, terkhusus petugas keamanan di lapangan bila masyarakat belum siap atau tidak mau menerapkan perilaku baru ini, yang ada malah akan lebih mudah terjadinya potensi berbenturan dengan masyarakat dan menjadikan efektifitas tujuan new normal tidak tercapai.

Karenanya diharapkan melalui tokoh masyarakat, dan tokoh agama, para ilmuwan dan seluruh pemangku kepentingan termasuk kepala keluarga untuk terus menghimbau atau mendorong bagi setiap warganya atau anggota keluarganya membangun kesadaran tanggung jawab bersama agar setiap individu berpartisipasi dan beradaptasi serta menerpakan konsep new normal, disinilah fase menguji tingkat kepatuhan perilaku dan kepatuhan budaya hukum sekaligus sebagai bagain cara dan upaya mempercepat menyelesaikan pandemi Covid 19.

Karenanya perlu komitmen dan kerjasama yang baik dari setiap orang guna keberhasilan era new normal sekaligus mengantisipasi dampak gejala sosial lain dan reaksi sosial lain dimasa yang akan datang jika situasi new normal ini tidak segera diterapkan . Maka tugas utama pemerintah harus memastikan hingga detail konsep new normal ini dapat dioperasionalkan dengan baik maka pemerintah harus melakukan upaya yang sistematis, terukur, terarah, terkoordinasikannya kebijakan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang saling klik, dan mesti konsisten dalam melakukan pengawasan publik secara terbuka dan penerapan penegakan hukum, hal lain yang penting termasuk didalamnya memperbesar kapasitas sektor kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19 termasuk penguatan jaminan sosial yang tepat sasaran dan prioritas.

Saya selipkan pesan pada penutup catatan ini, “Bila tidak bisa membangun jangan merusak. Bila tak bisa membantu setidaknya jangan menggangu”. mari saling sinergis dan menguatkan mengatasi bencana covid 19 ini dan sambut era new normal. Semoga catatan kecil dan sederhana ini dapat ikut membantu guna mempercepat kesudahanan bencana covid 19 ini, .maka mari saling berkontribusi dengan berperilaku disiplin, patuh dan saling menguatkan usir corona 19.

*Penulis  adalah Ketua Alpha dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan