Jakarta, Pro Legal News-Menyikapi berita penangkapan serta penahanan terhadap sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin, melalui siaran persnya Staff Daulah Islamiyah Wilayah Jawa, Ahmad Jamaludin melakukan sejumlah klarifikasi. Diantara 21 poin klarifikasi itu menyatakan jika Jama’ah Khilafatul Muslimin tidak anti Pancasila, tidak anti NKRI, tidak anti kebhinekaan. Pancasila sebagai ideologi Negara, “Kami menerima sebagai dasar bernegara,” ujarnya.
Dalam poin selanjutnya Khilafatul Muslimin membaiat diri sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Kami jama’ah Khilafatul Muslimin bukan musuh Pancasila dan tidak akan membenci Pancasila,’ ujarnya dalam poin ke 3.
Ahmad Jamaludin dalam penjelasnnya menyatakan jika, khilafah bukan ideologi, tetapi bagian dari ajaran agama Islam, Khilafatun Muslimin adalah pengamalan ibadah dan dakwah, Khilafatul Muslimin bukan negara tetapi jama’ah kaum Muslimin, Khilafatul Muslimin merupakan ajaran kesatuan umat muslim dunia dan Khilafatul Muslimin dalam menjalankan ibadah sama sebagaimana Muslim lainnya.(Tim)